Ahok Minta DKI Hati-hati Keluarkan IMB Rumah Ibadah

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 10 Oktober 2016 | 10:56 WIB
Ahok Minta DKI Hati-hati Keluarkan IMB Rumah Ibadah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan ibadah di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebab ada warga yang protes ada ibadah di sana.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta pengurus GBKP untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan dengan peruntukan tempat ibadah.

"Karena dulu sudah ada kesalahan dia bangun Gereja dari pemda juga, yang salah dia sudah bangun Gereja bentuk Gereja, (pemerintah) kasih IMB-nya itu ruko karena untuk menghindari orang protes," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahok meminta peristiwa serupa tak terulang. Untuk itu ia berharap Pemprov DKI bisa lebih hati-hati dalam mengeluarkan IMB. Dia juga meminta kepada masyarakat Jakarta yang ingin mendirikan tempat ibadah harus mengikuti aturan yang sudah ada.

"Tapi kalau Gereja lama ya sudah ya kan? Yang sekarang masalahanya kak protes ijinnya belum ada, jadi ya kita pindahkan dulu ke kecamatan untuk ibadah, gitu saja," ujar Ahok.

Diketahui, Para jemaat GBKP diberi kesempatan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu sembari menunggu rampungnya pengurusan IMB rumah ibadah. Solusi tersebut didapat jemaat setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama guna membicarakan status IMB rumah ibadah tersebut.

Seperti diketahui, pada 27 September 2016, Lurah Tanjung Barat mengeluarkan surat yang isinya meminta Pengurus GBKP Pasar Minggu untuk menghentikan kegiatan GBKP Pasar Minggu sesuai kesepakatan rapat pada 22 Juni 2016.

"Setelah kami bertemu pak Ahok langsung instruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, untuk memproses IMB, rumah ibadah bagi jemaat GBKP Pasar Minggu," kata Pendeta Penrad Siagian di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2016).

Selanjutnya selama proses izin IMB tersebut keluar, para Jemaat sementara akan dipindahkan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu.

"Selama masa pengurusan IMB, pak Ahok meminta untuk sementara jemaat untuk beribadah di ruang serba guna kantor Kecamatan Pasar Minggu," ujar Pendeta Penrad .

Penrad berharap, pengurusan IMB tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi para jemaat GBKP tersebut.

"Kami mendorong pemerintah, untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sehingga pengurusan IMB, rumah ibadah tidak berlarut larut dan menimbulkan ketidakpastian. Sehingga jemaat dapat kembali beribadah sebagaimana mestinya," kata Penrad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Ahok-Djarot: Demokrasi Mundur Memilih SARA daripada Kinerja

Tim Ahok-Djarot: Demokrasi Mundur Memilih SARA daripada Kinerja

News | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 13:35 WIB

GP Ansor DKI: Ahok Jangan Campuri Agama Kami dan Ajarkan SARA

GP Ansor DKI: Ahok Jangan Campuri Agama Kami dan Ajarkan SARA

News | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 08:24 WIB

Dukung Ahok, Romy Nilai Kubu Djan Ingin Pecah Suara

Dukung Ahok, Romy Nilai Kubu Djan Ingin Pecah Suara

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 22:19 WIB

Ini Seruan Kesal Aa Gym ke Ahok karena Komentari Isi Al Quran

Ini Seruan Kesal Aa Gym ke Ahok karena Komentari Isi Al Quran

News | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 06:01 WIB

Edit VIdeo Ahok Ucap Quran, Pemilik Akun Si Bunni Yani Diburu

Edit VIdeo Ahok Ucap Quran, Pemilik Akun Si Bunni Yani Diburu

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 20:39 WIB

Siapa Si Bunni Yani yang Dilaporkan Edit Video Ahok Ucap Quran

Siapa Si Bunni Yani yang Dilaporkan Edit Video Ahok Ucap Quran

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 20:24 WIB

Ternyata Video Ahok Ucap Quran Ada yang Sengaja Rekayasa

Ternyata Video Ahok Ucap Quran Ada yang Sengaja Rekayasa

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 20:13 WIB

Adik Ustadz Jefri Sangat Marah ke Ahok, Ibunda Sampai Menenangkan

Adik Ustadz Jefri Sangat Marah ke Ahok, Ibunda Sampai Menenangkan

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 19:30 WIB

Kutip Al Quran, Seandainya Ahok Minta Maaf, Selesai Persoalan

Kutip Al Quran, Seandainya Ahok Minta Maaf, Selesai Persoalan

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 19:25 WIB

Adik Ustadz Jefri Ikut Laporkan Ahok, Tapi Ditolak Polisi

Adik Ustadz Jefri Ikut Laporkan Ahok, Tapi Ditolak Polisi

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 19:20 WIB

Terkini

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:50 WIB

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:42 WIB

×