Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Ahok

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 10 Oktober 2016 | 15:52 WIB
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan. Ahok dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah dan Forum Anti Penistaan Agama ke Polda Metro Jaya.

"LP-nya (Laporan Polisi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok)‎ di beberapa tempat kami akan satukan. Ada di Polda Metro Jaya, Sumsel, di Bareskrim ada empat. Kami akan satukan (perkaranya) karena orangnya sama, obyeknya sama, focusnya sama, artinya berapapun laporan pasti dijadikan satu," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2016).

Selanjutnya, kata dia, penyidik Bareskrim akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Pihaknya akan mendalami, mencari rekaman video asli pernyataan Ahok yang dituduh menistakan agama saat mengutip surat Al Maidah beberapa waktu lalu di Kepulauan‎ Seribu.

"Kami akan cari video aslinya‎, seperti apa yang durasi panjang, akan ditelusuri di Pulau Seribu, lalu durasi pendek yang didapat dari pelapor. Semuanya akan diperiksakan ke Cyber dan Puslabfor untuk dianalisa dan kemudian dibuat transkripnya, supaya tahu apa sih perbedaan yang dipotong dengan yang asli, jadi lengkap durasinya," ujar dia.

Dia menjelaskan, saksi pelapor direncanakan akan diperiksa hari ini‎ oleh penyidik Bareskrim.

"Kami mau periksa saat mereka lapor, tapi mereka nggak siap, janjinya hari Senin ini. Kami panggil beberapa saksi dari pihak pelapor, kalau kejadian itu cukup dua saksi," tutur dia.

Menurut dia, semua keterangan saksi akan ditanyakan kepada ahli bahasa untuk mengetahui dan memastikan apakah penyataan Ahok tersebut masuk penistaan agama atau tidak.

"‎Setelah minta keterangan saksi pelapor, kami akan tanya ahli bahasa. Apakah itu bahasanya masuk menista atau tidak. Nanti setelah ahli bahasa dipanggil, lalu ahli agama dari Kementerian Agama yakni Dirjen Umat Islam. Nanti kami minta bersaksi dan kalau perlu kami hubungi MUI ini menista atau bukan, kami akan cari ahli agama lain untuk menguatkan apakah perbuatan ini masuk penistaan atau tidak, karena belum tentu juga yang melapor benar," kata dia.

‎Dia menambahkan, total semua yang melaporkan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ada delapan laporan. Diantaranya laporan di Polda Metro Jaya tiga, Bareskrim empat dan Polda Sumsel satu laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Permohonan Maaf Ahok Terlambat

Fadli Zon: Permohonan Maaf Ahok Terlambat

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:39 WIB

Polisi Buru Provokator Gambar Salib di Masjid, Jangan Terpancing!

Polisi Buru Provokator Gambar Salib di Masjid, Jangan Terpancing!

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:30 WIB

Nasdem Minta PPP Djan Faridz Kerja Nyata Menangkan Ahok-Djarot

Nasdem Minta PPP Djan Faridz Kerja Nyata Menangkan Ahok-Djarot

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:27 WIB

Ahok Minta Maaf, GP Ansor Batal Laporkan ke Polisi

Ahok Minta Maaf, GP Ansor Batal Laporkan ke Polisi

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:13 WIB

Makin Heboh, Kini Giliran Buni Yani Polisikan Pendukung Ahok

Makin Heboh, Kini Giliran Buni Yani Polisikan Pendukung Ahok

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 13:55 WIB

Ahok Patahkan Program Kredit Rumah Anies untuk Warga Jakarta

Ahok Patahkan Program Kredit Rumah Anies untuk Warga Jakarta

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 13:43 WIB

PPP Kubu Romi: Lulung Orang Logis, Tak akan Ikut Dukung Ahok

PPP Kubu Romi: Lulung Orang Logis, Tak akan Ikut Dukung Ahok

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 13:39 WIB

Ahok Disebut Berjiwa Negarawan Setelah Minta Maaf ke Muslim

Ahok Disebut Berjiwa Negarawan Setelah Minta Maaf ke Muslim

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 12:46 WIB

Kasus Ahok Dilimpahkan ke Bareskrim

Kasus Ahok Dilimpahkan ke Bareskrim

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 11:57 WIB

Guru Agama se-Purwakarta Dapat Honor Tambahan Rp10 Miliar

Guru Agama se-Purwakarta Dapat Honor Tambahan Rp10 Miliar

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 11:21 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×