Makin Heboh, Kini Giliran Buni Yani Polisikan Pendukung Ahok

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 Oktober 2016 | 13:55 WIB
Makin Heboh, Kini Giliran Buni Yani Polisikan Pendukung Ahok
Buni Yani dan pengacara di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandi Lesmana]

Suara.com - Dosen London School of Public Relations Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, komunitas tersebut melaporkan Buni Yani dengan tuduhan menyebarkan fitnah dan black campaign dengan cara mengedit video yang berisi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang salah satunya mengutip ayat Al Quran, dengan mengunggah ke Facebook. 

"Yang kita laporkan dua orang, saudara Guntur Romli (melalui akun Facebook-nya mengatakan Buni Yani provokator atau memperkeruh isu SARA) dan saudara Muannas Alaidid (sebagai pelapor Buni Yani). Dua orang adalah satu yang melaporkan klien kami yang diduga kami menyunting video Ahok," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, di Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).

Aldwin mengatakan Buni Yani tidak merekayasa video berisi pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Padahal itu mengada-ngada apa yang dia laporkan klien kami tidak mengedit dan sebagainya dari 1 jam beberapa menit kemudian ada yang 31 detik yang isinya itu-itu saja Ahok menista agama yang nyata-nyata terlihat seperti itu," kata dia.

Menurut Aldwin ketika itu Buni mengunggah video demi mengkritisi pernyataan Ahok yang dianggap telah mencuri start kampanye pilkada Jakarta. Buni Yani, kata Aldwin, menduga pernyataan Ahok terindikasi melakukan kampanye hitam.

"Pak Buni ini lepas dari masalah Pilgub yang mengkritisi pemerintah pemimpinnya. Padahal Ahok datang ke Pulau Seribu kapasitasnya sebagai Gubernur bukan sebagai calon gubernur dan dalam kunjungan kerja dan di situ nyata-nyata ada kata-kata yang tidak pantas diutarakan," kata dia.

Aldwin mengatakan niat Buni Yani malah ditanggapi dengan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merekayasa.

"Nah klien kami ini menyampaikan kepada publik ini tidak boleh dilakukan tapi justru sia sekarang dilaporkan malah teror ke kampus . Ini tidak boleh. Ada cara usang yang kuno untuk membungkam kebebasan berpendapat. Beliau sebagai warga negara punya hak mengkritisi," kata Aldwin.

Buni melapor ke Polda dengan didampingi 20 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia. Laporan mereka bernomor polisi LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016. Muannas dan Guntor Romli dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dann Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus pengutipan ayat Al Quran terus menggelinding jelang pilkada Jakarta. Protes terhadap Ahok pun terjadi di berbagai tempat. Sampai akhirnya, pagi tadi, Ahok menyatakan meminta maaf kepada umat Islam. Ahok menegaskan sama sekali tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan agama dan Al Quran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:07 WIB

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:10 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:19 WIB

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 12:58 WIB

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:31 WIB

Terkini

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:35 WIB

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut

Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib

Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 07:20 WIB

×