Ahok Minta Maaf, GP Ansor Batal Laporkan ke Polisi

Senin, 10 Oktober 2016 | 15:13 WIB
Ahok Minta Maaf, GP Ansor Batal Laporkan ke Polisi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta mengurungkan niatnya melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penistaan agama. Hal ini menyusul permohonan maaf dari Ahok, kepada masyarakat yang beragama Islam, tadi pagi.

"Kalau untuk melaporkan, karena dia (Ahok) sudah minta maaf kita nggak jadi laporin," kata Ketua GP Ansor DKI Abdul Azis saat dihubungi, Senin (10/10/2016).

Walaupun batal melaporkan Ahok ke Polisi, GP Ansor DKI meminta pihak kepolisian terus menindak lanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilalukan oleh Ahok dari kelompok masyarakat maupun ormas Islam yang sudah masuk sebelumnya. Ahok dilaporkan ke polisi, salah satunya oleh Advokat Cinta Tanah Air dengan tuduhan penistaan agama pasal 156A Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965.

"Tapi harus diusut, kan ada pihak-pihak yang udah laporin Ahok. Karena sudah tanahnya aparat," ujar Azis.

Walaupun Ahok sudah minta maaf dan mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesia, GP Ansor DKI Jakarta, dikatakan Azis akan terus memantau perkembangangan Ahok menjelang Pilkada Jakarta 2017. Ahok dan Djarot Saiful Hidayat merupakan calon petahana yang diusung Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PPP kubu Djan Faridz.

"Kita akan tetap mantau perkembangan dari Ahok itu sendiri, apakah melakukan itu lagi atau tidak. Jadi yang jelas begini, itu pelajaran buat Ahok lah," kata Azis.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta ini memahami pihak kepolisian tidak akan bisa menindak Ahok tanpa ada surat rekomendasi dari MUI, yang menyatakan Ahok telah melakukan penistaan agama.

"Harus ada fatwa MUI. Kita akan mendukung keluarnya fatwa MUI bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Kalau Ahok sudah minta maaf berarti ngaku salah," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI