Suara.com - Polisi Probolinggo tengah mendalami dua kuburan di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi di Dusun Sumber Janggelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi belum dapat menyimpulkan apa itu kuburan pengikut Taat Pribadi atau bukan.
"Kita masih menyelidiki informasi dua kuburan itu. Apakah itu korban pembunuhan atau tidak. Kita masih belum tahu soal itu," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syaifuddin, hari ini.
Mantan Kasubdit II Reskoba Polda Metro Jaya menambahkan polisi sudah mendapatkan identitas salah satu warga yang dikubur.
"Di tengah pendalaman informasi dua kuburan itu. Kami ternyata mendapat informasi dan laporan jika salah satu santri juga tewas di sana. Laporannya santri itu berasal dari Magetan, Jawa Timur," kata Arman.
Penemuan dua kuburan tersebut menambah daftar polisi. Beberapa waktu yang lalu, polisi juga menemukan satu makam.
"Identitas yang dari Magetan itu, sudah dibawa pulang oleh keluarga korban. Hanya meninggalnya saja di sana. Pengikut itu informasinya meninggal tahun 2016 ini," katanya.
Arman mengatakan menurut informasi dua kuburan itu merupakan pemakaman tahun 2013.
"Tunggu ya, kita masih melakukan pendalaman. Kita masih akan menyelidiki identitas dua kuburan ini," kata dia.
Sementara itu, setelah Taat Pribadi terlibat kasus hukum, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Probolinggo sedang mengkaji penutupan padepokan.
Rencana penutupan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri kepolisian, TNI, Kemenag Kabupaten Probolinggo, Bakesbangpollinmas Probolinggo, serta forum kerukunan umat beragama.
Berdasarkan kajian Bakorpakem, Padepokan Dimas Kanjeng menyebarkan ajaran sesat kepada pengikut.
“Konkrit tentunya kami melaporkan juga menunggu fatwa MUI. Setelah MUI, nantinya akan melaporkan ke Presiden yang tentunya akan membuat surat keputusan apakah ajaran di padepokan itu menyimpang atau tidak. Setelah itu kekuatan struktural kami di daerah siap melaksanakan apakah akan dibubarkan atau tidak,” kata Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Edi Sumarno.
Sementara itu, hingga hari ini, sebanyak 212 pengikut Taat Pribadi masih bertahan di padepokan. Alasan mereka karena belum menyelesaikan persyaratan yang pernah disampaikan Taat Pribadi.
Selain itu, alasan mereka karena belum menerima perintah dari ketua yayasan padepokan, Marwah Daud Ibrahim. Jika sudah perintah tertulis, mereka bersedia meninggalkan padepokan secara sukarela.
"Ya untuk saat ini ya maaf pak instruksi sementara pimpinan yayasan belum ada, instruksi pulang dan meninggalkan belum ada, kalaulah ada secara tertulis ya kita siap angkat kaki berangkat secara baik-baik,” kata salah satu pengikut padepokan, Zulfikar.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB
Terkini
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB