Suara.com - Polisi Probolinggo tengah mendalami dua kuburan di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi di Dusun Sumber Janggelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi belum dapat menyimpulkan apa itu kuburan pengikut Taat Pribadi atau bukan.
"Kita masih menyelidiki informasi dua kuburan itu. Apakah itu korban pembunuhan atau tidak. Kita masih belum tahu soal itu," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syaifuddin, hari ini.
Mantan Kasubdit II Reskoba Polda Metro Jaya menambahkan polisi sudah mendapatkan identitas salah satu warga yang dikubur.
"Di tengah pendalaman informasi dua kuburan itu. Kami ternyata mendapat informasi dan laporan jika salah satu santri juga tewas di sana. Laporannya santri itu berasal dari Magetan, Jawa Timur," kata Arman.
Penemuan dua kuburan tersebut menambah daftar polisi. Beberapa waktu yang lalu, polisi juga menemukan satu makam.
"Identitas yang dari Magetan itu, sudah dibawa pulang oleh keluarga korban. Hanya meninggalnya saja di sana. Pengikut itu informasinya meninggal tahun 2016 ini," katanya.
Arman mengatakan menurut informasi dua kuburan itu merupakan pemakaman tahun 2013.
"Tunggu ya, kita masih melakukan pendalaman. Kita masih akan menyelidiki identitas dua kuburan ini," kata dia.
Sementara itu, setelah Taat Pribadi terlibat kasus hukum, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Probolinggo sedang mengkaji penutupan padepokan.
Rencana penutupan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri kepolisian, TNI, Kemenag Kabupaten Probolinggo, Bakesbangpollinmas Probolinggo, serta forum kerukunan umat beragama.
Berdasarkan kajian Bakorpakem, Padepokan Dimas Kanjeng menyebarkan ajaran sesat kepada pengikut.
“Konkrit tentunya kami melaporkan juga menunggu fatwa MUI. Setelah MUI, nantinya akan melaporkan ke Presiden yang tentunya akan membuat surat keputusan apakah ajaran di padepokan itu menyimpang atau tidak. Setelah itu kekuatan struktural kami di daerah siap melaksanakan apakah akan dibubarkan atau tidak,” kata Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Edi Sumarno.
Sementara itu, hingga hari ini, sebanyak 212 pengikut Taat Pribadi masih bertahan di padepokan. Alasan mereka karena belum menyelesaikan persyaratan yang pernah disampaikan Taat Pribadi.
Selain itu, alasan mereka karena belum menerima perintah dari ketua yayasan padepokan, Marwah Daud Ibrahim. Jika sudah perintah tertulis, mereka bersedia meninggalkan padepokan secara sukarela.
"Ya untuk saat ini ya maaf pak instruksi sementara pimpinan yayasan belum ada, instruksi pulang dan meninggalkan belum ada, kalaulah ada secara tertulis ya kita siap angkat kaki berangkat secara baik-baik,” kata salah satu pengikut padepokan, Zulfikar.
Hingga kini, polisi terus melakukan penjagaan di areal padepokan. Sejumlah aset di area padepokan disita polisi.
Sebagian pengikut ternyata mulai terganggu dengan pemberitaan media.
Beberapa pengikut yang berjaga-jaga di depan pintu masuk padepokan, melarang wartawan masuk ke dalam kawasan padepokan. [Andi Sirajuddin]