FKUB: Permintaan Maaf Ahok dan Pelaporan ke Polisi Itu Beda

Dythia Novianty | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:33 WIB
FKUB: Permintaan Maaf Ahok dan Pelaporan ke Polisi Itu Beda
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama DKI Jakarta Syafii Mupid [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, Syafii Mupid tanggapi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51 dianggap bikin kegaduhan. Menurutnya, permintaa maaf Ahok beda konteks dengan pelaporan dirinya yang dianggap melecehkan Al quran.

"Kaitan minta maaf itu apa? Laporan itu apa? Yang dilaporkan itukan penodaan agama, kalau permintaan maaf persoalan kesopanan. Kesopanan dengan minta maaf selesai. Kalau soal pidana ya sudah dilaporkan saja," kata Syafii di Hotel Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusata, Kamis (13/10/2016).

Menurut dia, wajar jika ada yang melaporkan Ahok ke polisi karena pernyataannya. Ia juga tidak mempersoalkan jika ada orang yang melaporkan Ahok karena merasa dirugikan atas statemen Ahok.

"Ya iyalah (dilaporkan). Kalau ada sesuatu yang harus dilaporkan ya silahkan dilaporkan. Bahwa tidak sesuai, makanya dilaporkan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 27 September 2016, Ahok memberikan pengarahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulaun Seribu. Dalam arahannya, Ahok sempat mengatakan bahwa warga dibohongi pakai surat Al Maidah untuk tidak memilih dirinya sebagai Gubunur periode 2017-2022.

Saat mengatakan demikian, seseorang mengabadikan momentum tersebut dalam berntul video. Kemudian seorang pengguna sosial media, facebook atas nama Buni Yani mengapload video tersebut ke akunnya. Video tersebut langsung menjadi viral di duni maya.

".... Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya....," demikian penggalan kalimat yang disampaikan Ahok saat memberikan arahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu, (27/9/2016).

Karena pernyataanya tersebut, Majelis Ulama Indonesia Pusat pun sampai mengeluarkan pendapat dan sikap keagaaman yang mengatakan Ahok telah menghina Al quran dan ulama. Ahok pun sudah meminta maaf, katanya, dia tidak bermaksud menghina Al quran dan ulama saat mengeluarkan statemen tersebut. Namun, sejumlah umat muslim masih merasa bahwa Ahok harus diproses secara hukum.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed

Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha

Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica

Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam

Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya

Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djan Faridz Klaim Kader PPP 'Bulat' Dukung Ahok-Djarot

Djan Faridz Klaim Kader PPP 'Bulat' Dukung Ahok-Djarot

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:21 WIB

Usai Pertemuan, Ini kata Ahok, Prasetio dan Djan Faridz

Usai Pertemuan, Ini kata Ahok, Prasetio dan Djan Faridz

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:15 WIB

FKUB: Kalau 'Ngomong' Perhatikan Status

FKUB: Kalau 'Ngomong' Perhatikan Status

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:05 WIB

Ahok Dukung Polisi Usut Ucapannya yang Dianggap Lecehkan Quran

Ahok Dukung Polisi Usut Ucapannya yang Dianggap Lecehkan Quran

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:56 WIB

Kapolda Ingatkan FPI Demo Ahok Besok Jangan Bawa Senjata Tajam

Kapolda Ingatkan FPI Demo Ahok Besok Jangan Bawa Senjata Tajam

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:42 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB