Ini Cara MKD Tangani Dugaan Pelanggaran Etika Ade Komarudin

Dythia Novianty, Bagus Santosa

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 12:12 WIB
Ini Cara MKD Tangani Dugaan Pelanggaran Etika Ade Komarudin
Ketua ‎MKD Dasco Sufmi Ahmad. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - ‎Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bertindak hati-hati, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin. Ade dilaporkan karena diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran penyampaian adminitratif surat menyurat Ketua DPR kepada mitra kerja Komisi VI yang pindah ke Komisi XI.

"MKD akan mendalami secara teliti apakah memang ada dugaan pelanggaran kode etik atau hal-hal lain. Jangan sampai ada multitafsir dan kita akan sangat berhati-hati. Jangan sampai ada unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan tersebut," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Ade dilaporkan oleh 36 orang anggota Komisi VI. Laporan yang disampaikan ke MKD ini ditulis pada 68 halaman dengan melampirkan 70 halaman berisi surat menyurat yang berkaitan dengan perkara ini.

Dasco menerangkan, MKD sempat meminta pimpinan Komisi VI dan Komisi XI untuk melakukan perundingan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang bisa diambil.

"Untuk Pimpinan Komisi VI dan Komisi XI beberapa waktu lalu, MKD sudah melayangkan surat agar polemik antar kedua komisi bisa diselesaikan musyawarah mufakat. Tapi sekarang kita belum monitor sejauh mana," kata Politikus Gerindra ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Proses Kasus Penghinaan di Twitter Ruhut Sitompul

MKD Proses Kasus Penghinaan di Twitter Ruhut Sitompul

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:37 WIB

Ruhut Sindir Pelapor Dirinya ke MKD Anak Ingusan

Ruhut Sindir Pelapor Dirinya ke MKD Anak Ingusan

News | Selasa, 04 Oktober 2016 | 12:14 WIB

Temui Wapres, Ketua DPR Ceritakan Suksesnya Tax Amnesty di DPR

Temui Wapres, Ketua DPR Ceritakan Suksesnya Tax Amnesty di DPR

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 21:45 WIB

Nama Baiknya Dipulihkan, Setnov Diusulkan Jadi Ketua DPR Lagi

Nama Baiknya Dipulihkan, Setnov Diusulkan Jadi Ketua DPR Lagi

News | Rabu, 28 September 2016 | 14:35 WIB

DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Vaksin Palsu

DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Vaksin Palsu

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 14:39 WIB

Ketua DPR Minta Klarifikasi Penghapusan Ribuan Perda

Ketua DPR Minta Klarifikasi Penghapusan Ribuan Perda

News | Senin, 20 Juni 2016 | 13:35 WIB

Terkini

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB