Ketua MUI: Kerukunan Umat Lebih Bernilai daripada Jabatan Sesaat

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 17:02 WIB
Ketua MUI: Kerukunan Umat Lebih Bernilai daripada Jabatan Sesaat
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin (tengah). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau kepada semua pihak, baik pasangan calon kepala daerah maupun massa pendukung, untuk tidak menggunakan isu agama dalam kampanye negatif. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai isu agama dimanfaatkan untuk hal negatif yang dapat memecah kerukunan umat dalam pilkada serentak 2017 nanti.

"Kami pimpinan majelis agama sepakat. Kami tidak rela kalau pilkada ini mengorbankan kerukunan nasional, kerukunan antarumat beragama. ‎Maka dari itu, kami minta pilkada ini diselenggarakan dengan menghindarkan terjadinya hal-hal yang bisa merusak kerukunan itu," kata Ma'ruf Amin, usai pertemuan pemuka agama bersama Menteri Agama (Menag) RI di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Ma'ruf menuturkan, para tokoh agama ‎meminta agar agama tidak dijadikan sebagai alat untuk memicu dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat dalam kontestasi pemilihan kepala daerah tersebut.

"Jangan gunakan agama untuk menghina, jangan untuk melecehkan, merendahkan. Itu yang kami minta," ‎ujar dia.

Lebih jauh, Ma'ruf men‎ambahkan, perbedaan yang menimbulkan pertikaian dalam masyarakat hendaknya tidak disikapi dengan kekerasan.

"Dalam berbagai perbedaan, jangan diselesaikan dengan kekerasan. Andai kata tidak dapat diselesaikan, maka kami harapkan diselesaikan melalui hukum yang berlaku di negara kita. ‎Jangan ada keributan, karena kerukunan umat beragama lebih tinggi nilainya dibanding masalah yang sifatnya untuk kepentingan sesaat (jabatan kepala daerah)," tuturnya.

Hal senada pun disampaikan tokoh nasional, Franz Magnis Suseno. Dia menambahkan bahwa dalam masa kampanye pilkada serentak nanti, diharapkan jangan ada tindak kekerasan akibat merasa dilecehkan oleh sesuatu hal.

"Misalnya, dalam rangka kampanye itu terdapat pelecehan atau sebagainya, itu jangan bereaksi dengan kekerasan. ‎Kalau tidak bisa selesai dengan musyawarah, dibawa saja ke pengadilan sesuai dengan hukum, secara beradab," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

NU Nilai Aksi Tangkap Ahok Provokatif

NU Nilai Aksi Tangkap Ahok Provokatif

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 13:37 WIB

Ahok Tak Mau Ladeni Tantangan Sandiaga Uno Soal Dana Pilkada

Ahok Tak Mau Ladeni Tantangan Sandiaga Uno Soal Dana Pilkada

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 13:36 WIB

Ahok Bantah Djan Faridz Mendukungnya Demi Ambil Hati Jokowi

Ahok Bantah Djan Faridz Mendukungnya Demi Ambil Hati Jokowi

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 13:16 WIB

Forum Pesantren di Jakarta Nyatakan Dukungan ke Ahok-Djarot

Forum Pesantren di Jakarta Nyatakan Dukungan ke Ahok-Djarot

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 12:43 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB