Akhirnya, Kominfo Perpanjang Izin Siar 10 TV Swasta

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 22:23 WIB
Akhirnya, Kominfo Perpanjang Izin Siar 10 TV Swasta
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Jumat (26/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memperpanjang izin penyelenggaraan penyiaran 10 TV swasta nasional. TV itu di antaranya RCTI, SCTV, MNC TV, Indosiar, ANTV, Trans TV, Trans 7, Metro TV, TV One dan Global TV.

Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan izin telah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Kamis (13/10).

"Kemarin sudah (ditandatangani). Malam ini diserahkan ke KPI," katanya di Jakata, Jumat (14/10/2016).

Perpanjangan izin tersebut setelah KPI memberikan rekomendasi kelayakan perpanjangan izin dengan komitmen khusus dari masing-masing stasiun televisi.

Sementara itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis dalam siaran pers, Jumat mengatakan, dalam rangka perpanjangan izin siaran tersebut, kesepuluh televisi tersebut telah menandatangani surat pernyataan komitmen pada 9 Oktober 2016.

Terdapat tujuh komitmen dalam pernyataan tersebut yang harus dijalankan yaitu pertama, sanggup melaksanakan seluruh ketentuan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran dan kebijakan KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, sanggup untuk menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial dalam rangka membangun karakter bangsa, Ketiga, anggup untuk menjaga independensi dan keberimbangan isi siaran program Jurnalistik, tidak dipengaruhi oleh pihak eksternal maupun internal termasuk pemodal atau pemilik lembaga penyiaran, Keempat, sanggup untuk menjaga independensi dan keberimbangan terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum baik pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif tingkat daerah dan pusat, pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kelima, sanggup melaksanakan penayangan yang menghormati ranah privat dan pro justicia yang mengedepankan asas praduga tak bersalah secara proporsional dan professional Keenam, sanggup untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, antara lain berupa penggunaan bahasa isyarat dalam program siaran berita.

Ketujuh, bersedia untuk dilakukan evaluasi setiap tahun terhadap seluruh pelaksanaan komitmen dan bersedia untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

Yuliandre mengingatkan bahwa KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan perangkat hukum serta mekanisme evaluasi tahunan terhadap penyelenggaraan penyiaran.

Dirinya berharap, pengelola televisi menyadari betul tujuan diselenggarakan penyiaran sebagaimana yang disebutkan oleh Undang-Undang Penyiaran.

"Termasuk dengan menempatkan enam fungsi penyiaran secara proporsional, demi menghadirkan muatan siaran yang sehat dan mencerdaskan masyarakat," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Ini Terjadi, TV Konvensional Terancam Punah di Indonesia

Bila Ini Terjadi, TV Konvensional Terancam Punah di Indonesia

Tekno | Kamis, 13 Oktober 2016 | 09:59 WIB

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Tekno | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 14:36 WIB

BCA Buka Peluang Turunkan Bunga Kredit

BCA Buka Peluang Turunkan Bunga Kredit

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 01:28 WIB

Forextime: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5 Persen

Forextime: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5 Persen

Bisnis | Sabtu, 24 September 2016 | 02:04 WIB

Cina Larang Televisi Tayangkan Belahan Dada dan Drama Korea

Cina Larang Televisi Tayangkan Belahan Dada dan Drama Korea

Entertainment | Kamis, 01 September 2016 | 08:29 WIB

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:41 WIB

BI Sebut Sistem Keuangan di Q2 2016 Masih Stabil

BI Sebut Sistem Keuangan di Q2 2016 Masih Stabil

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 14:51 WIB

BI Resmi Berlakukan BI 7-day Reverse Repo Rate

BI Resmi Berlakukan BI 7-day Reverse Repo Rate

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 14:45 WIB

Awas, Maniak Nonton TV Bisa Membunuh Anda

Awas, Maniak Nonton TV Bisa Membunuh Anda

Lifestyle | Selasa, 26 Juli 2016 | 08:31 WIB

BI Putuskan Tetap Pertahankan BI Rate 6,50 Persen

BI Putuskan Tetap Pertahankan BI Rate 6,50 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:03 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB