Kepala Gafatar Yogyakarta Dipenjara 2 Tahun

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Oktober 2016 | 01:01 WIB
Kepala Gafatar Yogyakarta Dipenjara 2 Tahun
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sigit Purnomo. Dia adalah koordinator anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar Yogyakarta ke Kalimantan, Senin (17/10/2016) sore.

Putusan Majelis Hakim PN Sleman yang dengan Ketua Endang Dwi Handayani tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman selama enam tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa yang dalam organisasi Gafatar menjabat sebagai Wakil Bupati Wilayah Kulon Progo tersebut terbukti secara sah melanggar pasal 332 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

"Terdakwa terbukti turut serta melarikan seorang perempuan dengan tipu muslihat, dalam hal ini korban adalah dr Rica Tri Handayanu ke Mempawah, Kalimantan Barat," kata Dwi Handayani.

Sigit Wibowo merupakan koordinator anggota Gafatar untuk hijrah ke Kalimantan.

Melalui tipu muslihat yang dilakukan terdakwa menjadikan korban dr Rica Tri Handayani tidak mendapatkan kehidupan yang lebih baik saat berada di Mempawah.

"Kondisi buruk tersebut juga harus dialami anak dari dr Rica yang masih berumur enam bulan, karena keduanya harus hidup di hutan," katanya.

Penasihat hukum terdakwa Hillarius NG Merro seusai sidang menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim PN Sleman tersebut.

"Namun kami tetap akan menggunakan hak dan kesempatan untuk menyampaikan banding atas putusan tersebut," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelimpahan Berkas Kasus Gafatar

Pelimpahan Berkas Kasus Gafatar

Foto | Kamis, 15 September 2016 | 16:48 WIB

Nasir Jamil: Penahanan Musadek Tak Langgar Kebebasan Beragama

Nasir Jamil: Penahanan Musadek Tak Langgar Kebebasan Beragama

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 13:33 WIB

10 Eks Anggota Gafatar Bojonegoro Dipulangkan

10 Eks Anggota Gafatar Bojonegoro Dipulangkan

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 23:07 WIB

Eks Anggota Gafatar Dianggap Rentan Direkrut Organisasi Teroris

Eks Anggota Gafatar Dianggap Rentan Direkrut Organisasi Teroris

News | Senin, 22 Februari 2016 | 09:59 WIB

Begini Cara Kemenag Bina Gafatar

Begini Cara Kemenag Bina Gafatar

News | Minggu, 14 Februari 2016 | 02:03 WIB

Dijemput Pemda, Eks Anggota Gafatar Minta Jaminan Keamanan

Dijemput Pemda, Eks Anggota Gafatar Minta Jaminan Keamanan

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 05:49 WIB

Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar

Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 05:13 WIB

MUI Jadi Saksi Ahli di Kasus Gafatar

MUI Jadi Saksi Ahli di Kasus Gafatar

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:13 WIB

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 22:36 WIB

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 20:00 WIB

Terkini

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×