Begini Cara Kemenag Bina Gafatar

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 14 Februari 2016 | 02:03 WIB
Begini Cara Kemenag Bina Gafatar
Sebanyak 712 pengungsi mantan anggota Gafatar tiba di dermaga Kolinlamil TNI AL‎, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kementerian Agama akan membina mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kepulauan Riau (Kepri) yang baru-baru ini dipulangkan ke Batam.

Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Muhammad Nasir mengatakan pembinaan pengikut Gafatar dilakukan 13-14 Februari 2016 di Asrama Haji Batam.

"Sebanyak 4 dari 106 orang mantan pengikut Gafatar Kepri merupakan warga Tanjungpinang. Mereka dibina ke jalan kebenaran," katanya di Tanjungpinang, Sabtu (13/2/2016).

Mantan Gafatar yang berdomisi di Tanjungpinang tersebut bukan penduduk asli Tanjungpinang. Mereka pendatang dari Pulau Jawa yang memiliki KTP Tanjungpinang. Berdasarkan hasil identifikasi, ada 8 mantan Gafatar yang berdomisili di Tanjungpinang. Empat orang di antaranya dijemput oleh keluarganya ke Bandung.

"Oleh sebab itu, mungkin setelah dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Senin (15/2) kemungkinan akan dipulangkan kembali ke daerah aslinya," kata Nasir.

Dia mengemukakan teknis pembinaan juga sampai mengucapkan kembali dua kalimat Syahadat bagi yang sudah murtad. Selain itu, 106 mantan Gafatar yang didatangkan dari Jakarta tersebut bukan hanya dari kalangan Muslim, tapi juga dari agama lain, bahkan ada yang hanya ikut-ikutan.

Sementara itu, keterlibatan MUI, Kemenag, Kepolisian dan dinas sosial dalam proses pembinaan di Asrama Haji Batam tersebut juga karena mantan Gafatar itu sendiri memiliki doktrin dan ideologi yang berbeda.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengaku akan menjemput empat Gafatar tersebut untuk dipulangkan ke Tanjungpinang.

"Kami berharap kepada masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal di luar konteks, seperti rasa tidak suka, atau menganggap mereka ini merupakan sesuatu yang lain," katanya.

Gafatar itu sendiri hanya suatu proses sosial biasa yang tidak pelu ditanggapi secara berlebihan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang. Setelah kembali ke Tanjungpinang, 4 mantan Gafatar tersebut akan ditampung sementara di Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, sambil dikoordinasikan dengan instansi lainnya seperti kementerian agama, kepolisian, dan kesbangpol sambil menunggu proses selanjutnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijemput Pemda, Eks Anggota Gafatar Minta Jaminan Keamanan

Dijemput Pemda, Eks Anggota Gafatar Minta Jaminan Keamanan

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 05:49 WIB

Ganjar Siap Urus Eks Gafatar di Jateng

Ganjar Siap Urus Eks Gafatar di Jateng

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 07:18 WIB

Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar

Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 05:13 WIB

MUI Jadi Saksi Ahli di Kasus Gafatar

MUI Jadi Saksi Ahli di Kasus Gafatar

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:13 WIB

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 22:36 WIB

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 20:00 WIB

MUI Nyatakan Gafatar Sesat

MUI Nyatakan Gafatar Sesat

Foto | Rabu, 03 Februari 2016 | 15:11 WIB

Tangani Dugaan Penistaan Gafatar, Bareskrim Kirim Tim ke Kalbar

Tangani Dugaan Penistaan Gafatar, Bareskrim Kirim Tim ke Kalbar

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 17:15 WIB

Mendagri: Lagi Pusing Masalah ISIS, Muncul Gafatar

Mendagri: Lagi Pusing Masalah ISIS, Muncul Gafatar

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 16:40 WIB

Menag Tuduh Gafatar Mau Bentuk Negara Islam

Menag Tuduh Gafatar Mau Bentuk Negara Islam

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 14:51 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×