Pejabat ESDM Cina Dihukum Mati karena Korupsi Batu Bara

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Oktober 2016 | 02:08 WIB
Pejabat ESDM Cina Dihukum Mati karena Korupsi Batu Bara
Ilustrasi korupsi di Cina. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pejabat tinggi bidang energi China kepergok memiliki uang tunai lebih dari 200 juta yuan (299 miliar rupiah) di rumahnya. Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi.

Wei Pengyuan menjabat Wakil Direktur Departemen Batu Bara di Badan Energi Nasional hingga menjalani pemeriksaan pada 2014. Pada saat itu, dia ditemukan memiliki uang dalam jumlah besar terkait perkara korupsi.

Pengadilan di kota Baoding, China utara menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara dan tidak mendapatkan pembebasan bersyarat atau pembebasan lebih dini, kata Xinhua.

Wei menyalahgunakan jabatannya dengan menyetujui proyek batu bara dan menerima 212 juta yuan sebagai uang suap.

"Wei Pengyuan memiliki aset dalam jumlah besar yang jelas melebihi pendapatan resminya dan dia tidak bisa menjelaskan sumber pendapatannya itu," demikian dilansir Xinhua.

Sayangnya, tidak mungkin mendapatkan tanggapan dari pihak keluarga terpidana atau kuasa hukumnya mengenai vonis tersebut. Lui Tienan, yang menjabat Kepala Badan Energi Nasional, dihukum seumur hidup pada 2014 setelah tertangkap dalam skandal suap.

Presiden Xi Jinping berjanji bekerja sekuat "harimau" dan selemah "lalat" dalam berjuang memberantas korupsi, memberikan peringatan, seperti presiden lain sebelumnya, dengan menyatakan bahwa korupsi sangat parah bisa memengaruhi cengkeraman Partai Komunis dalam memegang kekuasaan. (Xinhua/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:39 WIB

Akui Korupsi, Petinggi Cina Ini Enggak Jadi Dihukum Mati

Akui Korupsi, Petinggi Cina Ini Enggak Jadi Dihukum Mati

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 15:09 WIB

Pertama Kali Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu

Pertama Kali Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:07 WIB

Polisi Akui OTT Kemenhub Terkait Administrasi Perkapalan

Polisi Akui OTT Kemenhub Terkait Administrasi Perkapalan

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 18:45 WIB

Presiden Jokowi Minta Pelaku Pungli Izin Kapal Dipecat

Presiden Jokowi Minta Pelaku Pungli Izin Kapal Dipecat

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 17:12 WIB

Presiden Jokowi Perintahkan Stop Semua Bentuk Pungli

Presiden Jokowi Perintahkan Stop Semua Bentuk Pungli

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 17:03 WIB

Ini Penjelasan Menhub Soal OTT Terkait Pungli Perizinan

Ini Penjelasan Menhub Soal OTT Terkait Pungli Perizinan

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 16:41 WIB

Agun Gunandjar Enggan Beberkan Aliran Dana e-KTP

Agun Gunandjar Enggan Beberkan Aliran Dana e-KTP

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 13:27 WIB

SKK Migas Dapat Opini Tidak Wajar, Ini Respon Karyawannya

SKK Migas Dapat Opini Tidak Wajar, Ini Respon Karyawannya

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 20:21 WIB

Calo Pelabuhan Belawan Ditangkap, Menhub Ingatkan Pegawainya

Calo Pelabuhan Belawan Ditangkap, Menhub Ingatkan Pegawainya

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×