Polisi Akui OTT Kemenhub Terkait Administrasi Perkapalan

Selasa, 11 Oktober 2016 | 18:45 WIB
Polisi Akui OTT Kemenhub Terkait Administrasi Perkapalan
Deretan kapal pengangkut barang bersandar di Pelabuhan Sunda, Kelapa, Jakarta, Selasa (5/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, sebanyak enam orang telah ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 
 
"Ada enam pelaku kami tangkap akan kami periksa, beberapa petugas dari dirjen perhubungan laut, kemudian satu orang dari calo-nya," Iriawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Ia menjelaskan, enam pelaku ini adalah lima orang dari pegawai Kementerian Perhubungan dan satu orang calo.

"Oknum yang ditangkap merupakan pegawai biasa dan salah satunya merupakan calo dari perusahaan pendukung dokumen-dokumen laut," katanya.

Iriawan pun menjelaskan, berdasarkan hasil OTT kali ini, pihaknya berhasil menyita uang di tempat penyimpanan yang berada di lantai 12 kantor Kemenhub sebesar Rp60 juta dan dalam rekening penampungan ada sebanyak Rp1,2 miliar.

 "Nanti akan kami dalami, karena di Kemenhub di Direktorat Jenderal Kelautan ada sebanyak 152 perizinan ada buku pas, buku ganti warna dan ganti panjang kapal, itu semua terkait administrasi perkapalan," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meninjau dan membenarkan adanya penangkapan pelaku pungutan liar atau pungli terkait administrasi di laut oleh oknum dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) baru dibicarakan, rapat baru saja selesai dan kami langsung dapat laporan dari Kapolri, bahwa di Kementerian Perhubungan telah ditangkap banyak pungli untuk pengurusan buku laut dan surat kapal yang angkanya berbeda-beda ada yang ratusan ribu serta ada yang jutaan," kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan peninjauan penggeledahan di Kemenhub.

Ia menjelaskan hanya ingin meninjau langsung dan memastikan proses penggeledahan terhadap dugaan praktik pungutan liar. 

Presiden juga mengingatkan kepada seluruh instansi dan lembaga untuk menghentikan praktik pungli, karena sudah ada OPP.

"Saya perintahkan langsung tangkap dan pecat oknum yang terbukti, segera hentikan praktik pungli, utamanya terhadap pelayanan kepada masyarakat," kata Presiden Joko Widodo. 

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: 

Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed

Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah

Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica

Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam

Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI