Suara.com - Pengadilan Jiangsu, Cina, jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pemimpin Partai Komunis di Taiyuan, ibu kota Provinsi Shanxi, Shen Weichen, atas tuduhan korupsi.
Media Harian Cina menuliskan, Rabu (12/10/2016), Pengadilan Jiangsu menyatakan Shen bersalah atas penerimaan dana suap senilai hampir 100 juta yuan (sekitar Rp193 miliar).
Shen menyalahgunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan bagi orang lain, termasuk dalam kesepakatan bisnis dan pengangkatan posisi pekerjaan, surat kabar itu menyebutkan, mengutip pernyataan pengadilan.
Shen dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, alih-alih hukuman mati, dikarenakan dia mengakui kesalahannya dan menyesali apa yang dia lakukan, laporan itu menambahkan.
Provinsi Shanxi yang kaya akan batu bara itu merupakan salah satu pusat aksi pertempuran anti-korupsi Presiden Cina, Xi Jinping. (Antara/Reuters)