Eks Anggota TPF Curiga Ada yang Sengaja Lenyapkan Dokumen Munir

Siswanto | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2016 | 20:53 WIB
Eks Anggota TPF Curiga Ada yang Sengaja Lenyapkan Dokumen Munir
Istri almarhum Munir, Suciwati, di Jakarta, Rabu (19/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta Munir, Hendardi, menilai respon Istana atas putusan Komisi Informasi Publik yang memerintahkan Kementerian Sekretaris Negara membuka laporan akhir TPF kasus Munir dengan mengatakan kementerian tidak mempunyai dokumen tersebut, menunjukkan buruknya tata kelola administrasi negara dalam pemerintahan.

"Ingatan publik masih kuat bahwa pada 24 Juni 2005, TPF diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan didampingi antara lain oleh Yusril Ihza Marhendra, Sudi Silalahi, Andi Mallarangeng untuk menyerahkan laporan akhir TPF," kata Hendardi kepada Suara.com, hari ini.

Hendardi menambahkan sesuai mandatnya, TPF telah menyelesaikan tugas dan menyerahkan laporan kepada pemberi mandat, yakni Presiden SBY.

"Jika bukan karena administrasi yang buruk, maka patut diduga adanya kesengajaan menghilangkan dokumen tersebut oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki penuntasan kasus Munir," katanya.

Ketua Setara Institute mengingatkan TPF saat itu merekomendasikan sejumlah nama yang diduga kuat telah melakukan permufakatan jahat membunuh Munir. TPF juga merekomendasikan agar Yudhoyono yang ketika itu masih Presiden RI membentuk tim baru dengan mandat dan kewenangan yang lebih kuat untuk menjangkau koordinasi lintas institusi dan mengawal penuntasan kasus Munir.

Menurut Hendardi hilangnya dokumen TPF Munir adalah preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia, karena saat Yudhoyono membentuk TPF dan menghasilkan rekomendasi pun, hasil kerja itu belum mampu mengungkap kebenaran.

Hendardi mengatakan menyelesaikan kasus yang melibatkan unsur negara seperti kasus Munir memerlukan kemauan politik serius dan keberpihakan pada korban dengan cara memastikan rekomendasi hasil TPF ditindaklanjuti.

"Bagi saya, jika SBY berbesar hati, maka sudah semestinya membantu Jokowi dengan menjelaskan dimana dokumen tersebut berada termasuk menjelaskan motivasi apa yang mendorong penghilangan dokumen tersebut. Sebaliknya, dengan kewenangannya, Jokowi sebenarnya amat mampu meminta jajarannya untuk menjelaskan keberadaan laporan akhir TPF tersebut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 14:54 WIB

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

News | Senin, 08 September 2025 | 14:48 WIB

Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!

Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!

Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum

Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum

News | Jum'at, 06 September 2024 | 21:59 WIB

20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir

20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir

News | Kamis, 05 September 2024 | 17:44 WIB

Putri Munir Tagih Jokowi, Diva Suukyi Larasati: Selesaikan Janji Kalian ke Ibu Saya!

Putri Munir Tagih Jokowi, Diva Suukyi Larasati: Selesaikan Janji Kalian ke Ibu Saya!

News | Kamis, 05 September 2024 | 15:55 WIB

Jeritan Suciwati Di Komnas HAM, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Munir 19 Tahun Mangkrak Tak Ada Titik Terang

Jeritan Suciwati Di Komnas HAM, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Munir 19 Tahun Mangkrak Tak Ada Titik Terang

News | Kamis, 07 September 2023 | 12:34 WIB

Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023

Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:54 WIB

Tim Ad Hoc Sudah Lengkap, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Munir Masih Lama Rampungnya

Tim Ad Hoc Sudah Lengkap, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Munir Masih Lama Rampungnya

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 23:20 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB