Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:54 WIB
Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023
Perwakilan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Usman Hamid. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan penyelidikan ad hoc untuk kasus pelanggaran HAM aktivis Munir Said Thalib rampung pada akhir tahun 2023.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengemukakan, target tersebut sudah dijadwalkan sejak awal.

"Target kami memang begitu, akhir tahun ini diupayakan selesai jika tidak ada hambatan," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan kepada wartawan pada Jumat (12/5/2023).

Hari menyampaikan, saat ini tim ad hoc untuk kasus Munir belum lengkap. Timnya masih berisi dari internal Komnas HAM.

Namun, dia memastikan proses penyelidikan berjalan. Dia mengatakan pemeriksaaan pihak-pihak terkait segera akan dilakukan jika tim ad hoc sudah lengkap.

"Penyelidikan segera dilakukan ketika tim yang terdiri dari pihak eksternal dan internal Komnas HAM terbentuk," kata dia.

Sementara itu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendatangi Komnas HAM sore ini untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus Munir.

Dalam kesempatan itu, perwakilan KASUM Usman Hamid menyebut surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Agung sudah dimulai sejak 22 September 2022.

"Adanya surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan oleh Komnas HAM kepada Jaksa Agung. Komnas HAM menjanjikan 2023 ini kasus Munir selesai diselediki secara pro justitia," ujar Usman di Komnas HAM.

Tim Ad Hoc Diganti

Sebelumnya, Komnas HAM memastikan penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis Munir sebagai pelanggaran HAM berat tetap berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam pernyataan persnya pada akhir pekan lalu.

"Untuk kasus pembunuhan aktivis Munir, Komnas HAM telah membentuk Tim ad hoc penyelidikan kasus pembunuhan aktivis Munir pada Agustus 2022," kata Atnike kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Dia mengungkapkan, Tim Adhoc yang telah dibentuk sebelumnya akan dilakukan pembaruan.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyebut, pembaruan dilakukan karena dua anggota Tim Adhoc sebelumnya, yakni Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga telah habis masa jabatan sebagai anggota Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Sebut Potensi Politik Uang Bakal Tinggi di Jatim dan Perbatasan Kalbar dengan Malaysia

Komnas HAM Sebut Potensi Politik Uang Bakal Tinggi di Jatim dan Perbatasan Kalbar dengan Malaysia

Kotak Suara | Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:10 WIB

Komnas HAM Sebut Kelompok LGBT Rentan Dipolitisasi Saat Pemilu 2024

Komnas HAM Sebut Kelompok LGBT Rentan Dipolitisasi Saat Pemilu 2024

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:22 WIB

Komnas HAM Akan Kirim Amicus Curiae Soal Konflik Masyarakat Adat Suku Awyu Vs Perusahaan Sawit

Komnas HAM Akan Kirim Amicus Curiae Soal Konflik Masyarakat Adat Suku Awyu Vs Perusahaan Sawit

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:53 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB