Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir. (ist)

Suara.com - Sejak dinyatakan meninggal pada 7 September 2004, hingga saat ini kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib belum ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Padahal pada September 2022, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib (Munir). Namun hingga saat ini belum ada kejelasan penyelidikan yang dilakukan.

Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuntut transparansi dan akuntabilitas Komnas HAM.

Menurutnya jika Komnas HAM masih terus menutup diri mengenai sejauh mana proses penyelidikannya, maka sama saja menjadi bagian dari upaya merawat impunitas atau pembiaran terhadap pelanggaran HAM berat.

"Jika kemudian terus melakukan undue delay, jika kemudian terus tidak mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, saya bisa bilang bahwa Komnas HAM adalah bagian dari upaya negara untuk merawat impunitas. Dan itu harus kita lawan," kata Andrie dalam diskusi September Hitam yang digelar Imparsial di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Hal itu disampaikan Andrie bukan tanpa alasan, sebab setelah hampir tiga Tim Adhoc terbentuk sampai saat ini tidak ada kejelasan soal status penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

"Sampai dengan detik ini tidak pernah ada satupun laporan yang keluar dari Komnas HAM. Kami tidak mau seperti itu," kata Andrie.

Dia pun menekannya agar Komnas HAM tetap memberikan informasi soal update terbaru dari penyelidikan yang dilakukannya.

"Ini kami tekankan kepada Komnas HAM agar tetap memberikan laporan secara berkala kepada keluarga korban, kepada para kuasa hukum. Dan kepada Komite Aksi Solidaritas untuk Munir yang terlibat dan mendorong secara aktif proses penuntasan kasus ini," tegas Andri.

KontraS pun memastikan Komnas HAM tidak sendirian, sejumlah lembaga dan aktivis HAM akan mendukung penuh upaya penyelidikannya.

"Kendati banyak teror, ataupun upaya-upaya perintangan politik terhadap kinerja Komnas HAM. Komnas HAM, saya pastikan, kalian tidak sendirian, terus lakukan proses penyelidikan kasus pelanggaran berat HAM, dan tuntaskan, karena itu adalah kewajiban kalian," ujar Andrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat

21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 09:07 WIB

Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi

Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:02 WIB

RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:17 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB