Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP

Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:58 WIB
Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP
Gamawan Fauzi diperiksa KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik e-KTP. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari jadwal sebelumnya, sehingga namanya tidak tercantum pada daftar pemeriksaan pada hari ini.

Saat tiba di gedung KPK, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menjelaskan kronologi proyek e-KTP tersebut terjadi. Dimulai dari anggaran hingga ditemukannya kerugian negara.

"Anggaran itu kan dibahas, bahkan sebelum diajukan. Dibahas dulu di tempat Wapres, bersama bBu Sri mulyani juga. Jadi, kalau ada yang bilang Bu Sri Mulyani nggak ikut, itu bohong," kata Gamawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

Kata dia, rapat pertama yang berlangsung di kantor Wakil Presiden saat itu, Budiyono, dihadiri sejumlah menteri yang berkaitan dengan proyek tersebut. Selain itu, ada juga Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada saat itu dirinya pernah meminta agar proyek tersebut tidak dikerjakan oleh kementerian yang dipimpinnya.

"Saya kan orang daerah, tidak tahu seluk beluk Jakarta seperti itu. Karena itu lah, setelah RAD (Rancangan Anggaran Dasar) disusun, saya minta diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Selesai diaudit BPKP itu saya bawa ke KPK, saya presentasikan di KPK lagi. Saran KPK saat itu, coba didampingi oleh LKPP(Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," katanya.

Namun, katanya, setelah RAD diaudit baru kemudian dimulailah tender yang didampingi oleh LKPP,BPKP dan juga 15 kementerian terkait. Dan dia mengaku, pada saat itu, dirinya tidak ikut serta, namun pihaknya menerima laporan.

"Lalu saya minta, apa kalian sudah yakin ini benar? Benar kata mereka, dan bertanggung jawab. Saya belum yakin, saya kirim lagi berkasnya ke BPKP untuk diaudit. Diaudit dua bulan oleh BPKP," katanya.

"Setelah itu, saya masih belum percaya, sebelum kontrak ditandatangani, saya kirim lagi ke KPK berkas itu. Ke KPK Polri, dan Kejagung, karena Pasal 83 Perpres 54 itu, kalau ada KKN itu kontrak dapat dibatalkan. Kalau informasinya tidak ada KKN, gimana kita batalkan kontrak? Karena itu saya minta tolong ke KPK, Kepolisian, Jaksa. Jadi, saya sudah sungguh-sungguh," kata Gamawan.

Namun, meskipun sudah memberikannya kepada KPK, pada saat itu KPK tidak langsung menjawabnya. Hal yang terjadi setelah itu adalah, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terus memeriksa terkait proyek tersebut dan katanya tidak ditemukan kerugian negara.

"Tiba-tiba, saya dapat kabar dari pak Bambang (Widjojanto, Wakil Ketua KPK saat itu) ada kerugian Rp1,1 triliun. Saya nggak merasa (kecolongan), nggak tahu, karena yang saya pegang kan hasil audit, hasil pemeriksaan, bagaimana saya tahu kalau ada masalah," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Dari dua tersangka tersebut, baru Sugiharto yang sudah ditahan, yaitu pada Rabu (19/10/2016) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI