Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:58 WIB
Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP
Gamawan Fauzi diperiksa KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik e-KTP. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari jadwal sebelumnya, sehingga namanya tidak tercantum pada daftar pemeriksaan pada hari ini.

Saat tiba di gedung KPK, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menjelaskan kronologi proyek e-KTP tersebut terjadi. Dimulai dari anggaran hingga ditemukannya kerugian negara.

"Anggaran itu kan dibahas, bahkan sebelum diajukan. Dibahas dulu di tempat Wapres, bersama bBu Sri mulyani juga. Jadi, kalau ada yang bilang Bu Sri Mulyani nggak ikut, itu bohong," kata Gamawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

Kata dia, rapat pertama yang berlangsung di kantor Wakil Presiden saat itu, Budiyono, dihadiri sejumlah menteri yang berkaitan dengan proyek tersebut. Selain itu, ada juga Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada saat itu dirinya pernah meminta agar proyek tersebut tidak dikerjakan oleh kementerian yang dipimpinnya.

"Saya kan orang daerah, tidak tahu seluk beluk Jakarta seperti itu. Karena itu lah, setelah RAD (Rancangan Anggaran Dasar) disusun, saya minta diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Selesai diaudit BPKP itu saya bawa ke KPK, saya presentasikan di KPK lagi. Saran KPK saat itu, coba didampingi oleh LKPP(Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," katanya.

Namun, katanya, setelah RAD diaudit baru kemudian dimulailah tender yang didampingi oleh LKPP,BPKP dan juga 15 kementerian terkait. Dan dia mengaku, pada saat itu, dirinya tidak ikut serta, namun pihaknya menerima laporan.

"Lalu saya minta, apa kalian sudah yakin ini benar? Benar kata mereka, dan bertanggung jawab. Saya belum yakin, saya kirim lagi berkasnya ke BPKP untuk diaudit. Diaudit dua bulan oleh BPKP," katanya.

"Setelah itu, saya masih belum percaya, sebelum kontrak ditandatangani, saya kirim lagi ke KPK berkas itu. Ke KPK Polri, dan Kejagung, karena Pasal 83 Perpres 54 itu, kalau ada KKN itu kontrak dapat dibatalkan. Kalau informasinya tidak ada KKN, gimana kita batalkan kontrak? Karena itu saya minta tolong ke KPK, Kepolisian, Jaksa. Jadi, saya sudah sungguh-sungguh," kata Gamawan.

Namun, meskipun sudah memberikannya kepada KPK, pada saat itu KPK tidak langsung menjawabnya. Hal yang terjadi setelah itu adalah, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terus memeriksa terkait proyek tersebut dan katanya tidak ditemukan kerugian negara.

"Tiba-tiba, saya dapat kabar dari pak Bambang (Widjojanto, Wakil Ketua KPK saat itu) ada kerugian Rp1,1 triliun. Saya nggak merasa (kecolongan), nggak tahu, karena yang saya pegang kan hasil audit, hasil pemeriksaan, bagaimana saya tahu kalau ada masalah," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Dari dua tersangka tersebut, baru Sugiharto yang sudah ditahan, yaitu pada Rabu (19/10/2016) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini

Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:30 WIB

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:39 WIB

Irman Tak Tahu Isu Gamawan Fauzi Terima Duit E-KTP

Irman Tak Tahu Isu Gamawan Fauzi Terima Duit E-KTP

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:11 WIB

Pertama Kali Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu

Pertama Kali Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:07 WIB

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 12 Oktober 2016 | 12:46 WIB

KPK Periksa Eks Mendagri Era SBY Ini Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa Eks Mendagri Era SBY Ini Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 12:01 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB