Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:30 WIB
Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini
Tersangka Sugiharto akhirnya resmi ditahan KPK, Rabu (19/10/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]

Setelah dua tahun lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya pada hari ini, Sugiharto resmi ditahan KPK pada Rabu (19/10/2016). ‎Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu ditahan berkaitan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012.

Saat keluar dari gedung KPK, Sugiharto tampak sudah mengenakan rompi berwarna orange, khas tahanan KPK. Menggunakan kursi roda, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut tidak memberikan komentar sedikit pun terkait penahannya pada hari ini. Dengan pengawalan petugas KPK, Sugiharto didorong menuju ke mobil tahanan.

Namun, pengacaranya,  Susilo Aribowo mengatakan, kliennya hari menjalani pemeriksaan terlebih dulu. Tak banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Sugiharto.

"Tadi tidak banyak. Hanya empat pertanyaan, berkisar mengenai e-KTP ini anggaran dari mana, dari APBN. Kemudian ditanya soal kalau ada kerugian kemudian siapa yang rugi," kata Susilo di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Susilo mengatakan, pihaknya keberatan dengan penahanan ini. Sebab, kliennya menderita sakit di bagian otak. Meski pada dasarnya, kliennya masih mampu menjawab pertanyaan.

"Tadi rekam medis, takso plasma. Ada kencing manis juga. Sangat ganggu penyakit di otak atau takso plasma ini, karena kadang lost memory, kadang kolaps. Tapi mampu (jawab), tetapi fisik karena sakit manusiawi, kami keberatan penahan ini. Tapi dari Pak sugiharto mau kasus ini cepat selesai, sehingga beliau semangatnya tinggi, dan mau hadiri seluruh panggilan yang akan dilakukan KPK," katanya.

Kata Susilo, KPK juga bertanggung jawab dengan melakukan perawatan dan pemeriksaan medis secara berkala terhadap Sugiharto selama menjalani penahanan.‎ Di mana pihak pengacara juga tetap melakukan perawatan medis kepada Sugiharto.

"Sudah diperiksa dokter KPK, prinsipnya sudah tanya seluruh penyakit. Tentu mereka akan memberikan harapan, dan kami juga akan beri perawatan bagi Pak Sugiharto selama ditahan," kata Susilo.

Susilo menambahkan, sekitar tiga bulan lalu atau sebelum jatuh sakit, Sugiharto menjalani pemeriksaan KPK.‎ Ketika itu, dia membeberkan sejumlah hal kepada penyidik. Termasuk soal pihak-pihak terlibat. Dimana pada akhirnya, KPK menetapkan eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman sebagai tersangka.

"Tiga bulan lalu fisiknya sangat sehat dan memori kuat ingat segala sesuatu. Pemeriksaan itu banyak dilakukan sebelum sakit. Waktu itu penyidik sudah dapat banyak info. Jadi ini pemeriksana tersangka untuk ke 11 kalinya, dan kemudian ditahan," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan Banyak Penyimpangan di Bea Cukai

KPK Temukan Banyak Penyimpangan di Bea Cukai

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 16:02 WIB

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:39 WIB

Pertama Kali Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu

Pertama Kali Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:07 WIB

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 12 Oktober 2016 | 12:46 WIB

Agun Gunandjar Enggan Beberkan Aliran Dana e-KTP

Agun Gunandjar Enggan Beberkan Aliran Dana e-KTP

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 13:27 WIB

Kasus e-KTP, KPK Periksa Dua Anggota DPR dan PNS

Kasus e-KTP, KPK Periksa Dua Anggota DPR dan PNS

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 11:25 WIB

Mengejutkan, Ini Jumlah Penduduk Indonesia yang Belum Punya e-KTP

Mengejutkan, Ini Jumlah Penduduk Indonesia yang Belum Punya e-KTP

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 05:35 WIB

Terkait Rohadi, KPK Periksa Petrus Selestinus Hari Ini

Terkait Rohadi, KPK Periksa Petrus Selestinus Hari Ini

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 11:30 WIB

KPK Siapkan Enam JPU Persidangan Suap APBD

KPK Siapkan Enam JPU Persidangan Suap APBD

News | Selasa, 04 Oktober 2016 | 23:45 WIB

Tersangka KPK Irman Gusman Klaim Dirinya Tokoh Sumbar

Tersangka KPK Irman Gusman Klaim Dirinya Tokoh Sumbar

News | Selasa, 04 Oktober 2016 | 13:40 WIB

Terkini

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Sambut HUT RI ke-81,  Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:58 WIB

×