Sleman Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Ririn Indriani

Minggu, 23 Oktober 2016 | 07:40 WIB
Sleman Siaga Darurat Banjir dan Longsor
Ilustrasi tanah longsor.

Suara.com - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo menyikapi datangnya musim hujan dan sebagai antisipasi cuaca ekstrem mengeluarkan surat keputusan untuk menaikkan status kewaspadaan wilayah setempat ke status siaga darurat banjir dan tanah longsor.

"Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sleman Nomor 64/Kep.KDH/A/2016 tentang Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan, Minggu (23/10/2016).

Menurut dia, SK Bupati Sleman tersebut berlaku selama 40 hari, mulai 21 Oktober sampai dengan,30 November 2016.

"Keputusan Bupati Sleman tersebut telah ditetapkan pada 21 Oktober 2016," kata Sri Purnomo.

Ia mengatakan, dengan adanya SK Bupati tersebut masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan ancaman bencana banjir maupun tanah longsor.

"Masyarakat di dekat aliran sungai diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi. Begitu juga masyarakat di kawasan perbukitan yang rawan longsor. Saat hujan turun harus lebih waspada," kata Sri Purnomo.

Ia mengatakan, selain itu para penambang pasir liar di sungai berhulu Gunung Merapi juga diharapkan meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman bencana banjir di hulu sungai Merapi dan tanah longsor.

"Masih banyak penambangan yang ada di sekitar aliran sungai di lereng Merapi, kami imbau untuk berhati-hati," imbuh Sri Purnomo.

Makwan mengatakan, penambangan pasir tersebut tersebar di beberapa aliran sungai, seperti Sungai Kuning, Gendol, dan Opak.

"Bahayanya ketika curah hujan tinggi, menyebabkan banjir. "Kemudian, air hujan membebani tanah di tebing sungai yang labil. Bisa berakibat terjadinya longsor. Karena beban air berat menyebabkan longsor di tebing-tebing sungai," katanya.

Warga Desa Umbulharjo, Cangkringan, Sleman Badiman, mengatakan penambangan di lereng Merapi tidak hanya memakai manual saja. Namun, alat berat pun sekarang sudah mulai muncul kembali.

"Kami hanya ingin agar ada penataaan. Supaya tidak terjadi dampak berkepanjangan. Pemulihannya akibat penambangan ini juga nanti bagaimana," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tujuh Rumah di Trenggalek Rusak Diterjang Longsor

Tujuh Rumah di Trenggalek Rusak Diterjang Longsor

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 03:14 WIB

Dua Ribuan Rumah Terendam Banjir di Pangandaran

Dua Ribuan Rumah Terendam Banjir di Pangandaran

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 01:13 WIB

Banjir dan Longsor Timpa Kota Banjar

Banjir dan Longsor Timpa Kota Banjar

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 07:30 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×