Ini Penjelasan Lengkap Kemenag soal Viral Al Quran Palsu

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 23 Oktober 2016 | 15:49 WIB
Ini Penjelasan Lengkap Kemenag soal Viral Al Quran Palsu
Ilustrasi Al Quran. (Shutterstock)

Suara.com - Minggu (23/10/2016) pagi tadi media sosial dihebohkan dengan viral yang menyebutkan ada Al Quran palsu yang beredar di Tangerang, Banten. Dalam viral mempermasalahkan soal terjemaah surat Al Maidah ayat 51 tentang arti kata awliya.

Di viral tersebut awliya diartikan sebagai teman setia. Sementara dalam terjemahan Al Quran yang lain diartikan sebagai pemimpin.

Kementerian Agama, lewat situs resminya buru-buru mejelaskan duduk masalahnya. Dalam pernyataan itu, Pelaksana Tugas Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi memaparkan lengkap.

Berikut penjelasan utuh Hanafi:

Pada beberapa edisi terbitan Terjemahan Al-Quran yang beredar saat ini, kata awliya pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ.

Hal ini ditegaskan Muchlis menanggapi beredarnya postingan di media sosial tentang terjemahan kata awliyapada QS Al-Maidah: 51 yang disebutkan telah berganti dari 'pemimpin' menjadi 'teman setia'. Postingan itu menyertakan foto halaman terjemah QS Al-Maidah: 51 dengan keterangan yang menyebutnya sebagai 'Al-Quran palsu'.

"Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Al-Quran belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar," tegas Muchlis di Jakarta.

Menurut Muchlis, kata awliyadi dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998 - 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata awliyaditerjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.

Pada QS. Al-Taubah/9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS. Al-Nisa/4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman, tambahnya.

Terjemahan Al-Quran Kemenag, lanjut Muchlis, pertama kali terbit pada tahun 1965. Pada perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada tahun 1989-1990 dan 1998-2002. Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.

Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi, terangnya.

Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliyapada QS. Ali Imran/3: 28 dan QS. Al-Nisa/4: 144 tidak diterjemahkan. Terjemahan QS. Al-Nisa/4: 144, misalnya, berbunyi: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.

Pada kata wali diberi catatan kaki: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. Catatan kaki untuk kata wali pada QS. Ali Imran/3: 28 berbunyi: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong, jelas Muchlis.

Terkait penyebutan 'Al-Quran palsu' pada informasi yang beredar di media sosial, Doktor Tafsir Al-Quran lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini mengatakan, terjemahan Al-Quran bukanlah Al-Quran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Al-Quran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Al-Quran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Al-Quran.

Tentu tidak seluruh makna Al-Quran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Al-Quran dikenal kaya kosa kata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya, paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Al Quran Palsu, Menag Bantah Terjemahan Al Maidah Diubah

Heboh Al Quran Palsu, Menag Bantah Terjemahan Al Maidah Diubah

News | Minggu, 23 Oktober 2016 | 15:12 WIB

Kasus Ahok Ucap Al Maidah, Ratna: Presiden Ngapain? Kenapa Diam?

Kasus Ahok Ucap Al Maidah, Ratna: Presiden Ngapain? Kenapa Diam?

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 17:16 WIB

Babak Baru Kasus Ahok Ucap Al Maidah, Saksi Mulai Diperiksa

Babak Baru Kasus Ahok Ucap Al Maidah, Saksi Mulai Diperiksa

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 15:35 WIB

Kenapa Ahok Kemarin Kabur Lihat Habiburokhman, Ini Penjelasannya

Kenapa Ahok Kemarin Kabur Lihat Habiburokhman, Ini Penjelasannya

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:30 WIB

Politisi Hanura Sayangkan PKS Angkat Isu SARA di Paripurna

Politisi Hanura Sayangkan PKS Angkat Isu SARA di Paripurna

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 11:11 WIB

Membela Amien Rais Ikut Demo Ormas Islam Anti Ahok

Membela Amien Rais Ikut Demo Ormas Islam Anti Ahok

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 19:13 WIB

Ahok Buru-buru Tinggalkan MK Saat Habiburokhman Mau Beri Surat

Ahok Buru-buru Tinggalkan MK Saat Habiburokhman Mau Beri Surat

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 13:25 WIB

Isu SARA Dipakai Buat Kampanye, Apa Kata Tokoh Lintas Agama?

Isu SARA Dipakai Buat Kampanye, Apa Kata Tokoh Lintas Agama?

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 15:58 WIB

Isu SARA Mengancam, Pemuka Lintas Agama Kumpul Buat Pesan Damai

Isu SARA Mengancam, Pemuka Lintas Agama Kumpul Buat Pesan Damai

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 15:45 WIB

Ikut Demo Tentang Ahok, Amien Rais Dibela Anaknya

Ikut Demo Tentang Ahok, Amien Rais Dibela Anaknya

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 13:34 WIB

Terkini

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB