Masih Muda, Hakim Berharap Jessica Perbaiki Diri

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:20 WIB
Masih Muda, Hakim Berharap Jessica Perbaiki Diri
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso lantaran terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso secara sah dan meyakinkan bersalah dan menjatuhkan pidana 20 tahun penjara, dikurangi masa tahanan selama ini," kata Hakim Ketua Kisworo saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)

Vonis ini, sama halnya dengan tuntutan jaksa yang meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepasa Jessica

Hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mengakui perbuatannya, apa yang telah dilakukan kepada Mirna tergolong sadis dan keji dan tidak menyesali perbuatanya.

"Hal yang meringankan terdakwa masih berusia muda dan diharapkan memperbaiki diri di masa yang datang," kata Kisworo.

Jessica berusia 27 tahun. Jessica menetap selama 7 tahun di Australia, sampai 2015.

Sebelumnya, Jaksa telah mendakwa Jessica dengan Pasal 34O KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana

Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:16 WIB

Ini Empat Hal yang Membuat  Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara

Ini Empat Hal yang Membuat Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:14 WIB

Divonis 20 Tahun, Jessica: Saya Tidak Terima, Tidak Adil!

Divonis 20 Tahun, Jessica: Saya Tidak Terima, Tidak Adil!

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:06 WIB

Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara!

Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara!

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:54 WIB

Hakim: Jessica Paling Dominan Memasukkan Racun Sianida

Hakim: Jessica Paling Dominan Memasukkan Racun Sianida

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:41 WIB

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:22 WIB

Hakim Sebut Tak Perlu Saksi Fakta Buktikan Jessica Membunuh Mirna

Hakim Sebut Tak Perlu Saksi Fakta Buktikan Jessica Membunuh Mirna

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:57 WIB

Sebelum Tewas, Mirna Sudah Siapkan Kamar untuk Bayinya

Sebelum Tewas, Mirna Sudah Siapkan Kamar untuk Bayinya

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:42 WIB

Sidang Vonis, Keterangan Mantan Bos Jessica Bisa Jadi Petunjuk

Sidang Vonis, Keterangan Mantan Bos Jessica Bisa Jadi Petunjuk

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:57 WIB

CCTV yang Pantau Jessica dan Mirna Disinggung di Sidang Vonis

CCTV yang Pantau Jessica dan Mirna Disinggung di Sidang Vonis

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:36 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB