Suami Mirna Tak Puas dengan Vonis 20 Tahun Penjara Jessica

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2016 | 18:26 WIB
Suami Mirna Tak Puas dengan Vonis 20 Tahun Penjara Jessica
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin mengaku masih tak terima dengan vonis Majelis Hakim yang menjatuhkan 20 tahun penjara terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia malah menilai ganjaran hukuman tersebut tak bisa membuat keluarga puas atas perbuatan keji Jessica yang membunuh Mirna dengan racun sianida.

"Vonis itu berarti hakim yakin Jessica membunuh, itu secara keji membunuh. Dan saya, keluarga tak puas berapapun hukukannya karena Mirna itu tetap tak bisa balik," kata Arief usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)

Arief masih sulit untuk memaafkan Jessica kendati sudah perbuatannya sudah dibayarkan dengan vonis penjara 20 tahun.

"Memaafkan (Jessica) pun saya susah karena dari awal kita sudah kasih kesempatan, harusnya kan dia minta maaf kalau dia yang sajikan kopi. Kan gitu, inih samapi sekarang tidak," kata Arief.

Arief pun mengaku siap mengawal kasus kematian istrinya terkait adanya upaya bandit yang diajukan Jessica.

"Perjuangan ini tak berhenti disini saja, sekarang prosesnya banding, kita akan ikuti sampai mati pun. Ini lebih ke proses pengawalan sidang gimana, kita ikuti terus," kata Arief.

Dia pun berharap putusan vonis 20 tahun Jessica ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas agar tidak ada lagi kasus pembunuhan dengan menggunakan racun yang menimpa istrinya.

"Jangan sampai masyarakat terinspirasi dengan perbuatan ini dan jangan sampai ada Mirna lainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Dihukum 20 Tahun, Keluarga Mirna Langsung Teriak Takbir

Jessica Dihukum 20 Tahun, Keluarga Mirna Langsung Teriak Takbir

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:39 WIB

Cerita Ibu dari Kalimantan ke Jakarta Khusus Tonton Vonis Jessica

Cerita Ibu dari Kalimantan ke Jakarta Khusus Tonton Vonis Jessica

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:28 WIB

Jessica Banding, Otto: Hakim Bertindak seperti Jaksa Serang Kami

Jessica Banding, Otto: Hakim Bertindak seperti Jaksa Serang Kami

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:28 WIB

Masih Muda, Hakim Berharap Jessica Perbaiki Diri

Masih Muda, Hakim Berharap Jessica Perbaiki Diri

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:20 WIB

Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana

Dipenjara 20 Tahun, Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:16 WIB

Ini Empat Hal yang Membuat  Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara

Ini Empat Hal yang Membuat Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:14 WIB

Divonis 20 Tahun, Jessica: Saya Tidak Terima, Tidak Adil!

Divonis 20 Tahun, Jessica: Saya Tidak Terima, Tidak Adil!

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:06 WIB

Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara!

Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara!

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:54 WIB

Hakim: Jessica Paling Dominan Memasukkan Racun Sianida

Hakim: Jessica Paling Dominan Memasukkan Racun Sianida

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:41 WIB

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

Sisa Es Kopi Vietnam Mirna Sah Jadi Barang Bukti

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:22 WIB

Terkini

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:41 WIB

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB