Ternyata, Banyak Warga Kecewa Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara

Kamis, 27 Oktober 2016 | 19:36 WIB
Ternyata, Banyak Warga Kecewa Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sebagian warga yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyaksikan sidang kecewa dengan vonis hakim terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Hakim ini maksudnya apa, kok bisa memenjarakan Jessica tanpa melihat berbagai pertimbangan. Hakimnya sudah terkontaminasi ini sama dengan jaksa," kata pengunjung bernama Paulus usai persidangan.

Menurut dia hakim hanya menerima keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa.

Dia menuding hakim dan jaksa penuntut umum melakukan kebohongan publik, sebab tidak satu pun pertimbangan yang diberikan kepada Jessica yang diterima.

"Selama sidang ini kita dibodohin sama hakim, tidak ada pertimbangan sedikit pun buat Jessica.Ternyata putusan hakim tidak adil," kata dia.

Tak hanya Paulus, pengunjung bernama Reni juga mengungkapkan hal yang sama.

Dia sendiri tak percaya Jessica bakal dihukum 20 tahun penjara karena menurutnya jaksa tidak bisa membeberkan bukti Mirna dibunuh Jessica.

"Apaan itu, nggak ada bukti kok dihukum 20 tahun," kata Reni.

Dia juga menilai vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Jessica tidak masuk akal

"Vonis hakim nggak masuk akal dan sepihak," katanya.

Atas putusan tersebut, pengacara Jessica mengajukan banding. Jessica dan pengacara mengaku kecewa berat.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu

MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah

Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI