Walikota Madiun Diperiksa KPK Hingga Tadi Malam

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 03 November 2016 | 06:29 WIB
Walikota Madiun Diperiksa KPK Hingga Tadi Malam
Walikota Madiun Bambang Irianto (tengah) saat Peresmian BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pahlawan di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (30/9). (Antara)

Pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang melibatkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (2/11/2), berlangsung hingga malam.

Pemeriksaan kembali dilakukan di Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Jalan Yos Sudarso Kota Madiun secara tertutup.

Adapun yang diperiksa di antaranya adalah Sekretaris Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun Budi Waluyo pada saat proyek PBM berlangsung menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun.

Budi mendatangi Mako Brimob sekitar pukul 10.00 WIB, dan terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengendarai mobil dinas bernomor polisi AE-1153-BP.

Kepala Dispenda Kota Madiun Rusdiyanto membenarkan, Budi memenuhi panggilan KPK pada Rabu (2/11/2016).

Hanya saja ia tidak mengatakan secara jelas agenda dari pemeriksaan tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil KPK untuk keperluan melengkapi data yang dibutuhkan," ujar Rusdiyanto saat dihubungi melalui telepon.

Budi Waluyo sudah dua kali mendatangi Mako Brimob setempat untuk memenuhi undangan tim penyidik KPK. Namun dia enggan memberikan komentar.

Diduga dia diperiksa terkait penandatanganan pencairan anggaran pada saat terjadi kekosongan Kepala DPU Kota Madiun, setelah Trubus Rekso pensiun dari jabatan kadis dan belum ditunjuk pejabat definitif.

"Langsung saja ke kepala dinas. Masalah ini sangat sensitif," katanya saat ditemui di kantor Dispenda Kota Madiun.

Selain Budi Waluyo, KPK juga memeriksa terperiksa lainnya, di antaranya dari perwakilan jasa konstruksi lokal. Pemeriksaan berlansung hingga sore hari.

Selama berada di Kota Madiun sejak tanggal 17 Oktober hingga 2 November 2016, tim penyidik KPK diperkirakan telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Madiun maupun pihak swasta dari perusahaan milik tersangka, manajemen konstruksi, konsultan perencana, serta perwakilan DPRD setempat.

KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp76,5 miliar sejak tanggal 17 Oktober lalu.

Dalam kasus tersebut, Bambang disangkakan pasal 12 huruf i atau pasal 12 B atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI