PDIP Yakin Polisi Independen di Kasus Ahok

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Senin, 07 November 2016 | 18:10 WIB
PDIP Yakin Polisi Independen di Kasus Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai penyidik tidak akan terpengaruh dengan opini publik saat melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Gelar perkara terbuka tidak membuat penyidik terpengaruh opini publik. Mereka akan membuka pekerjaannya kepada publik," kata Junimart di DPR, Senin (7/11/2016).

Menurutnya, dalam gelar perkara yang dilakukan terbuka ini, para penyidik tinggal menyajikan hasil pekerjaannya. Sehingga, tidak akan ada lagi perdebatan dalam penanganan proses hukum kasus tersebut.

Dia menambahkan, dalam gelar perkara terbuka ini, Polisi tinggal memberikan kesimpulan apakah kasus itu ditingkatkan ke penyidikan atau berhenti di penyelidikan.

"Kepolisian sudah mendengarkan pendapat ahli lalu hasil pekerjaannya disampaikan dalam gelar perkara secara terbuka," ujarnya.‎

Junimart berpendapat, dengan gelar perkara yang dilakukan secara terbuka itu, masyarakat jadi bisa melihat dan mengevaluasi proses hukum yang berjalan. Dengan begitu juga, Junimart mengatakan, independensi Polisi dalam menangani kasus ini bisa dilihat secara langsung. Kalau pun ada intervensi, sambungnya, hal itu juga bisa dengan mudah diketahui.‎

"Jadi masyarakat bisa melihat bagaimana Polisi bekerja, bagaimana mereka melakukan analisis dan evaluasi untuk proses penyelidikan," ujarnya.

Di sisi lain, Junimart beranggapan tidak ada aturan yang dilanggar dalam gelar perkara yang dilakukan terbuka ini. Apalagi, gelar perkara terbuka ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo dalam rangka transparansi penegakan hukum.

"Karena itu Presiden dalam kerangka eksepsional mengeluarkan perintah kepada Kapolri. Secara hukum tidak ada UU yang dilanggar," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilakukan secara terbuka.

‎"Gelar perkara bisa secara (disiarkan) langsung agar publik bisa melihat dengan jernih kasus ini dan mengetahui secara terbuka isi dan keterangan pelapor, terlapor, dan ahli," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Buni Yani Meminta Maaf?

Mengapa Buni Yani Meminta Maaf?

News | Senin, 07 November 2016 | 18:00 WIB

Usai Diperiksa 9 Jam, Ahok: Saya Mau Pulang, Sudah Lapar Nih

Usai Diperiksa 9 Jam, Ahok: Saya Mau Pulang, Sudah Lapar Nih

News | Senin, 07 November 2016 | 17:44 WIB

Usai Diperiksa 9 Jam, Diberi 22 Pertanyaan, Ahok Cuma Tersenyum

Usai Diperiksa 9 Jam, Diberi 22 Pertanyaan, Ahok Cuma Tersenyum

News | Senin, 07 November 2016 | 17:22 WIB

Dalang 4 November, PDIP: Kita Sudah Tahu

Dalang 4 November, PDIP: Kita Sudah Tahu

News | Senin, 07 November 2016 | 17:14 WIB

Pascaaksi 4 November, Jokowi Kumpulkan Prajurit, Lalu ke PBNU

Pascaaksi 4 November, Jokowi Kumpulkan Prajurit, Lalu ke PBNU

News | Senin, 07 November 2016 | 16:20 WIB

Buni Yani: Saya Bersaksi Demi Allah, Tidak Mengubah Isi Video

Buni Yani: Saya Bersaksi Demi Allah, Tidak Mengubah Isi Video

News | Senin, 07 November 2016 | 16:05 WIB

Ma'ruf Amin Diperiksa, MUI Tegaskan Sikap ke Ahok Sudah Benar

Ma'ruf Amin Diperiksa, MUI Tegaskan Sikap ke Ahok Sudah Benar

News | Senin, 07 November 2016 | 15:35 WIB

Pengacara Buni Yani: Polisi Offside dan Terkesan Tak Obyektif

Pengacara Buni Yani: Polisi Offside dan Terkesan Tak Obyektif

News | Senin, 07 November 2016 | 14:46 WIB

Pengamat: Gelar Perkara Ahok Secara Terbuka Tak Salahi Aturan

Pengamat: Gelar Perkara Ahok Secara Terbuka Tak Salahi Aturan

News | Senin, 07 November 2016 | 14:45 WIB

Ketua MUI Diperiksa Soal Kasus Ahok, Ini yang Ditanyakan Penyidik

Ketua MUI Diperiksa Soal Kasus Ahok, Ini yang Ditanyakan Penyidik

News | Senin, 07 November 2016 | 14:20 WIB

Terkini

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

×