Pengamat: Gelar Perkara Ahok Secara Terbuka Tak Salahi Aturan

Tomi Tresnady

Senin, 07 November 2016 | 14:45 WIB
Pengamat: Gelar Perkara Ahok Secara Terbuka Tak Salahi Aturan
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan warga Jagakarta, Atang. (suara.com/Dwi owo Raharjo)

Suara.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan rencana Polri melakukan gelar perkara terbuka terhadap dugaan kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menyalahi aturan.

"Niatnya bagus untuk kontrol proses penyidikan," kata Bambang di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (7/11/2016).

Bambang mengatakan, proses gelar perkara penyidikan kasus itu diatur berdasarkan peraturan Kapolri (perkap). Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian gelar perkara secara terbuka kasus Ahok memiliki tujuan baik mengawasi proses penyidikan berdasarkan alat bukti untuk memastikan memenuhi unsur pidana atau tidak.

Namun, Bambang mengingatkan beberapa kasus tertentu terdapat campur "tangan tersembunyi" sebelum digelar perkara.

Menurut Bambang, campur tangan tersembunyi itu kemungkinan dapat muncul dari pihak terlapor yang diduga terkait kasus itu atau internal kepolisian.

"Saya katakan itu kemungkinan bisa saja terjadi adanya campur tangan tersembunyi," ujar Bambang.

Bambang menyatakan campur tangan pihak tertentu itu membahayakan terhadap obyektivitas penanganan kasus tersebut.

Terkait reaksi masyarakat terhadap kasus Ahok, menurutnya, seharusnya pihak Polri menangani laporan itu secara terbuka sejak awal sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MUI Diperiksa Soal Kasus Ahok, Ini yang Ditanyakan Penyidik

Ketua MUI Diperiksa Soal Kasus Ahok, Ini yang Ditanyakan Penyidik

News | Senin, 07 November 2016 | 14:20 WIB

Jika Gelar Perkara Ahok Terbuka, Ini yang Paling Ditakutkan

Jika Gelar Perkara Ahok Terbuka, Ini yang Paling Ditakutkan

News | Senin, 07 November 2016 | 13:28 WIB

Politikus PKS Sayangkan Ada Anggota DPR Temani Ahok ke Bareskrim

Politikus PKS Sayangkan Ada Anggota DPR Temani Ahok ke Bareskrim

News | Senin, 07 November 2016 | 13:04 WIB

Buni Yani akan Diperiksa Polisi, Apa Langkah Timses Ahok?

Buni Yani akan Diperiksa Polisi, Apa Langkah Timses Ahok?

News | Senin, 07 November 2016 | 13:00 WIB

Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus

Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus

News | Senin, 07 November 2016 | 12:26 WIB

Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur

Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur

News | Senin, 07 November 2016 | 12:15 WIB

Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri

Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri

News | Senin, 07 November 2016 | 11:49 WIB

Terkini

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

×