Buni Yani Siap Penuhi Panggilan Polisi Kamis Besok

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 November 2016 | 12:58 WIB
Buni Yani Siap Penuhi Panggilan Polisi Kamis Besok
Buni Yani (kiri) bersama pendukungnya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Akademisi London School of Public Relations (LSPR) mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait beredarnya video ucapan kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnam (Ahok) di media sosial yang menyinggung suara Al Maidah. Rencananya, penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya akan memeriksa Buni Yani sebagai pihak terlapor, Kamis (10/11/2016) depan

"Iya (siap), hari Kamis (Buni Yani diperiksa)," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian saat dihubungi, Senin (8/11/2016).

Menurutnya, kliennya telah menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian

"Sudah terima (surat pemanggilan)," kata dia.

Saat disinggung soal video yang diunggah, Aldwin membantah jika kliennya tidak memotong video ucapan Ahok yang diduga telah menistakan agama. Dia menambahkan jika kliennya bukan pihak yang pertama kali menggunggah vidoe tersebut ke dunia maya. Katanya, Buni Yani mengambil video Ahok dari salah satu akun di Youtube.

"Tidak ada pemanggalan video. Dia ambil videonya (diambil) dari akun NKRI," kata dia.

Sebelumnya, Buni Yani membantah tuduhan mengedit isi video yang berisi ucapan Ahom tentang surat Al Maidah. Buni berani bersumpah untuk membuktikan pernyataannya.

"Saya bersaksi demi Allah, kalau sudah bersumpah demi Allah, berarti sudah serius ya, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa di dalam video tersebut. Sama sekali tidak, karena saya tahu itu fitnah," kata Buni kemarin.

Buni Yani juga menyangkal telah memotong video yang aslinya berdurasi satu jam empat menit menjadi hanya 31 detik. Dia mengatakan ketika itu hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik dari media lain.

"Saya bukan orang pertamakali yang mengupload video itu. Saya dapat dari media NKRI, saya bukan yang pertama. Sedangkan NKRI ambil dari website resmi pemprov, lebih dulu ada di website pemda. Saya dituduh memotong dari satu jam empat menit menjadi 31 detik. Itu juga tidak benar, itu sudah dari NKRI, durasinya 31 detik," kata Buni.

Buni Yani mengaku tidak punya kemampuan untuk mengutak-atik konten video.

"Saya nggak memiliki kemampuan editing, nggak punya alatnya untuk editing, saya nggak punya waktu, karena saya selalu sibuk, satu minggu itu full, dan keempat saya nggak punya kepentingan untuk apa saya memotong video tersebut," kata Buni.

Kendati demikian, Buni mengaku siap menghadapi proses hukum.

Kasus Buni Yani berawal dari laporan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Polda Metro Jaya. Buni dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamis, Polda Metro Periksa Buni Yani

Kamis, Polda Metro Periksa Buni Yani

News | Selasa, 08 November 2016 | 12:30 WIB

Rizieq Shihab akan Bela Buni Yani

Rizieq Shihab akan Bela Buni Yani

News | Senin, 07 November 2016 | 20:06 WIB

Jubir FPI Sudah Lama Tahu Buni Yani Jadi Target Polisi

Jubir FPI Sudah Lama Tahu Buni Yani Jadi Target Polisi

News | Senin, 07 November 2016 | 19:50 WIB

Hilangnya Kata "Pakai" di FB Buni Yani akan Ditelusuri Polisi

Hilangnya Kata "Pakai" di FB Buni Yani akan Ditelusuri Polisi

News | Senin, 07 November 2016 | 19:36 WIB

Mengapa Buni Yani Meminta Maaf?

Mengapa Buni Yani Meminta Maaf?

News | Senin, 07 November 2016 | 18:00 WIB

Buni Yani dan Ahok Satu Paket, Info Satu Pintu di Bareskrim

Buni Yani dan Ahok Satu Paket, Info Satu Pintu di Bareskrim

News | Senin, 07 November 2016 | 16:36 WIB

Buni Yani Bantah Edit Video Ahok

Buni Yani Bantah Edit Video Ahok

Foto | Senin, 07 November 2016 | 16:28 WIB

Buni Yani: Saya Bersaksi Demi Allah, Tidak Mengubah Isi Video

Buni Yani: Saya Bersaksi Demi Allah, Tidak Mengubah Isi Video

News | Senin, 07 November 2016 | 16:05 WIB

Pengacara Buni Yani: Polisi Offside dan Terkesan Tak Obyektif

Pengacara Buni Yani: Polisi Offside dan Terkesan Tak Obyektif

News | Senin, 07 November 2016 | 14:46 WIB

Anies Minta Pers Hati-hati Soal Fotonya Bareng Buni Yani

Anies Minta Pers Hati-hati Soal Fotonya Bareng Buni Yani

News | Senin, 07 November 2016 | 13:52 WIB

Terkini

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:41 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:31 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB