Kamis, Polda Metro Periksa Buni Yani

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 November 2016 | 12:30 WIB
Kamis, Polda Metro Periksa Buni Yani
Buni Yani (kiri) bersama pendukungnya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya berencana memanggil pemilik akun Facebook Buni Yani terkait video ucapan kontroversial Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diunggahnya di media sosial. Dosen London School of Public Relations (LSPR) itu akan diperiksa sebagai pihak terlapor, Kamis (10/11/2016) depan.

"Iya terkait dengan video yang disampaikan di Youtube," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Ari enggan menjawab ketika disinggung apakah dalam pemeriksaan tersebut polisi akan langsung meningkatkan status kasus Buni Yani sebagai tersangka. Menurutnya hal tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik.

"Oh saya nggak bisa kasih komentar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Buni Yani bisa berpotensi menjadi tersangka terkait video ucapan kontroversial Ahok yang diunggahnya di dunia maya. Sebab, menurutnya dari tindakan mengunggah video tersebut dianggap telah menyulut kemarahan masyarakat di medsos.

"Dia berpotensi menjadi tersangka. Dengan diupload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral, dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," kata Boy pekan lalu.

Buni mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok dalam video hasil tayang ulangnya. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata "pakai". Namun demikian, kata Boy, penyidik masih menelusuri soal unsur tindak pidana terkait video Ahok yang diunggah Buni Yani di medsos.

Kasus Buni Yani berawal dari laporan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Polda Metro Jaya. Buni dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq Shihab akan Bela Buni Yani

Rizieq Shihab akan Bela Buni Yani

News | Senin, 07 November 2016 | 20:06 WIB

Jubir FPI Sudah Lama Tahu Buni Yani Jadi Target Polisi

Jubir FPI Sudah Lama Tahu Buni Yani Jadi Target Polisi

News | Senin, 07 November 2016 | 19:50 WIB

Hilangnya Kata "Pakai" di FB Buni Yani akan Ditelusuri Polisi

Hilangnya Kata "Pakai" di FB Buni Yani akan Ditelusuri Polisi

News | Senin, 07 November 2016 | 19:36 WIB

Mengapa Buni Yani Meminta Maaf?

Mengapa Buni Yani Meminta Maaf?

News | Senin, 07 November 2016 | 18:00 WIB

Buni Yani dan Ahok Satu Paket, Info Satu Pintu di Bareskrim

Buni Yani dan Ahok Satu Paket, Info Satu Pintu di Bareskrim

News | Senin, 07 November 2016 | 16:36 WIB

Buni Yani Bantah Edit Video Ahok

Buni Yani Bantah Edit Video Ahok

Foto | Senin, 07 November 2016 | 16:28 WIB

Buni Yani: Saya Bersaksi Demi Allah, Tidak Mengubah Isi Video

Buni Yani: Saya Bersaksi Demi Allah, Tidak Mengubah Isi Video

News | Senin, 07 November 2016 | 16:05 WIB

Pengacara Buni Yani: Polisi Offside dan Terkesan Tak Obyektif

Pengacara Buni Yani: Polisi Offside dan Terkesan Tak Obyektif

News | Senin, 07 November 2016 | 14:46 WIB

Anies Minta Pers Hati-hati Soal Fotonya Bareng Buni Yani

Anies Minta Pers Hati-hati Soal Fotonya Bareng Buni Yani

News | Senin, 07 November 2016 | 13:52 WIB

Buni Yani akan Diperiksa Polisi, Apa Langkah Timses Ahok?

Buni Yani akan Diperiksa Polisi, Apa Langkah Timses Ahok?

News | Senin, 07 November 2016 | 13:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB