Pagi Ini, Mabes Polri Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 10 November 2016 | 08:39 WIB
Pagi Ini, Mabes Polri Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok
Buni Yani (kiri) bersama pendukungnya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini memanggil pemilik akun Facebook Buni Yani yang telah mengunggah video ucapan kontroversial Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di media sosial.

Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang disematkan kepada Ahok.

"Iya diperiksa (sebagai saksi) di Bareskrim," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/11/2016).

Rencananya, pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Buni Yani akan dilakukan pada pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, Buni Yani membantah tuduhan mengedit isi video yang berisi ucapan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51. Buni berani bersumpah untuk membuktikan pernyataannya.

"Saya bersaksi demi Allah, kalau sudah bersumpah demi Allah, berarti sudah serius ya, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa di dalam video tersebut. Sama sekali tidak, karena saya tahu itu fitnah," kata Buni, beberapa waktu lalu.

Buni Yani juga menyangkal telah memotong video yang aslinya berdurasi satu jam empat menit menjadi hanya 31 detik. Dia mengatakan ketika itu hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik dari media lain.

"Saya bukan orang pertama kali yang mengupload video itu. Saya dapat dari media NKRI, saya bukan yang pertama. Sedangkan NKRI ambil dari website resmi pemprov, lebih dulu ada di website pemda. Saya dituduh memotong dari satu jam empat menit menjadi 31 detik. Itu juga tidak benar, itu sudah dari NKRI, durasinya 31 detik," kata Buni.

Buni Yani mengaku tidak punya kemampuan untuk mengutak-atik konten video.

"Saya nggak memiliki kemampuan editing, nggak punya alatnya untuk editing, saya nggak punya waktu, karena saya selalu sibuk, satu minggu itu full, dan keempat saya nggak punya kepentingan untuk apa saya memotong video tersebut," kata Buni.

Kendati demikian, dosen di kampus London School Of Public Relations itu mengaku siap menghadapi proses hukum.

Belakangan, Ahok juga menilai jika Buni Yani telah melakukan penipuan karena menghilangkan kata 'pakai' saat mentranskrip ucapannya terkait surat Al Maidah Ayat 51. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Enggan Minta Maaf, Begini Reaksi Komunitas Advokat Ahok

Buni Yani Enggan Minta Maaf, Begini Reaksi Komunitas Advokat Ahok

News | Rabu, 09 November 2016 | 22:10 WIB

MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi

MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi

News | Rabu, 09 November 2016 | 19:48 WIB

Pendukung Ahok Anggap Buni Yani Cuci Tangan dan Alihkan Isu

Pendukung Ahok Anggap Buni Yani Cuci Tangan dan Alihkan Isu

News | Rabu, 09 November 2016 | 14:31 WIB

Soal Bantahan Buni Yani, Ahok: Ditranskripnya Dia Nipu

Soal Bantahan Buni Yani, Ahok: Ditranskripnya Dia Nipu

News | Rabu, 09 November 2016 | 05:32 WIB

Buni Yani Segera Diperiksa Soal Ahok, Setelah Itu Gelar Perkara

Buni Yani Segera Diperiksa Soal Ahok, Setelah Itu Gelar Perkara

News | Selasa, 08 November 2016 | 17:50 WIB

Buni Yani Siap Penuhi Panggilan Polisi Kamis Besok

Buni Yani Siap Penuhi Panggilan Polisi Kamis Besok

News | Selasa, 08 November 2016 | 12:58 WIB

Kamis, Polda Metro Periksa Buni Yani

Kamis, Polda Metro Periksa Buni Yani

News | Selasa, 08 November 2016 | 12:30 WIB

Terkini

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

×