MS Kaban Ungkap Keanehan Kasus Korupsi Alkes Siti Fadilah

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 10 November 2016 | 14:24 WIB
MS Kaban Ungkap Keanehan Kasus Korupsi Alkes Siti Fadilah
MS Kaban, mantan menteri kehutanan [Suara.com/Nicolas Tolen]

Suara.com - MS Kaban, rekan Mantan Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Siti Fadilah Supari menduga ditahan Siti berbau politik. Pasalnya, kasus yang sudah lama tersebut baru diungkap saat ini.

"(Politis?) Ya seperti yang sudah ada di berita selama ini. Proses hukum ya harus hukum, jangan ada politik. Karena tsunaminya kan Tahun 2004, sekarang Tahun 2016, bayangkan 12 tahun lalu, sekarang baru diproses," kata Kaban saat mengunjungi Siti di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016).

Mantan Menteri Kehutanan tersebut pun sangat menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan rekannya tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kata dia, selama ini setelah menjadi Menteri sudah tidur dengan tenang mau tidak mau harus merasakan kedinginan Rutan.

"Yah, tadinya sudah jadi menteri tidur nyenyak, sekarang tidur pun jadi susah apalagi nyenyak," katanya.

Dia menilai dalam kasus tersebut Siti tidak bersalah. Pasalnya, seorang menteri yang mengambil keputusan dalam kondisi darurat seperti itu tidak dipermasalahkan. Dan hal itu dikatakannya karena sekertika itu juga mendapatkan arahan dari Presiden.

"Maslaah penunjukan langsung dalam situasi darurat, saya rasa tidak masalah, seingat saya waktu itu ada arahan presiden untuk bagaimana ambil langkah pasca bencana itu, tapi KPK tidak lihat itu, ya kita hormati saja prosesnya," kata Politisi Partai Bulan Bintang tersebut.

Siti sendiri ditahan oleh KPK karena sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2007.

Oleh KPK, Siti dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Nama Siti mulai muncul secara jelas ketika dakwaan kedua anak buahnya dibacakan di Pengadilan Tipikor. Yang pertama dakwaan terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar. Siti disebut mengarahkan agar proyek pengadaan alkes ini dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, pemilik PT. Prasasti Mitra.

Kemudian dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya. Dalam dakwaan Rustam ini, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes ini. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.Namun, terkait penerimaan MTC tersebut Siti membantahnya, karena tidak menerimanya.

Dewi dan Rustam sudah divonis oleh KPK karena terbukti bersalah. Dewi divonis Lima tahun penjara dan Rustam divonis empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan

Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan

News | Kamis, 10 November 2016 | 13:14 WIB

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

News | Kamis, 10 November 2016 | 12:46 WIB

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Foto | Selasa, 01 November 2016 | 14:41 WIB

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 17:00 WIB

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:24 WIB

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:42 WIB

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:19 WIB

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 23:00 WIB

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 22:49 WIB

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:21 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×