Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:42 WIB
Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ditahan KPK, Senin (24/10/2016). [Antara/Reno Esnir]

Pengacara Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin merasa kesal dengan penahanan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siti ditahan berkaitan dengan status tersangkanya pada kasus dugaan‎ korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007.

Menurut, Cholidin  kliennya baru diperiksa KPK kemarin dan belum ditanya secara detil, tapi langsung ditahan.

"‎Kemarin ibu baru diperiksa, ditanya kenal dengan Rustam (terpidana kasus ini) atau tidak dan lain-lain. Hanya konfirmasi seperti itu. Pemikiran kita kemungkinan dua atau tiga kali baru ditahan," kata Cholidin saat hadir untuk menjenguk Siti Fadilah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

Menurutnya, apa yang dialami oleh kliennya sungguh tidak adil. Apalagi jarak waktu penetapannya sebagai tersangka dengan penahanannya terpaut cukup jauh‎. Yakni ditetapkan tersangka pada November 2014, dan ditahan pada 24 Oktober 2016.

"Baru datang (pemeriksaan). Hanya sekadar ditanya ketahui tidak soal kesaksian Rustam, lalu turun penahanan. Ini ada apa? Ini tanda tanya besar. Bagaiaman rasa keadilannya dari KPK?" Kata Cholidin

Lebih jauh Cholidin membantah soal dugaan Siti turut menerima aliran dana terkait kasus ini. Menurutnya, Rustam yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada ‎proyek alkes ini secara jabatan dan kewenangan tak terkait dengan Siti yang waktu itu menjabat Menkes.

"Rustam itu jauh (dengan Siti), karena dia kan pejabat Eselon II. Kalau mau ke Siti kan berarti harus lewati Eseleon I dulu," kata Cholidin.

Karenanya, Cholidin pun berharap KPK segera melengkapi berkas perkara Siti ini dan dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga pihaknya nanti bisa menjelaskan tidak adanya fakta keterlibatan Siti dalam kasus ini. Terutama soal pemberian Mandiri Traveller's Cheque (MTC) dari Rustam ke Siti.

"Kalau sudah ditahan, ya kami minta pada KPK untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Kita fight di pengadilan. Apapun upaya hukum, kita ingin membuktikan di persidangan. Apakah benar (Siti) menerima MTC? Karena pemberinya tidak pernah mengakui saat diperiksa sebagai saksi, tersangka, maupun terdakwa," katanya.

KPK resmi menahan eks Menkes Siti Fadilah Supari pada Senin (24/10/2016) kemarin. Siti ditahan di Rutan Pondok Bambu Cabang KPK, Jakarta Timur. Dia ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

Oleh KPK, Siti dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kasus proyek pengadaan alkes ini sebelumnya ditangani oleh Polri. Oleh Polri, Siti sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Polri melimpahkan kasus ini ke KPK dimana oleh KPK, Siti juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai informasi, dalam dakwaan milik terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar muncul nama Siti. Siti selaku Menkes disebut mengarahkan agar proyek pengadaan alkes ini dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, pemilik PT. Prasasti Mitra.

Kemudian dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya nama Siti juga muncul. Dalam dakwaan Rustam ini, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes ini. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:19 WIB

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 23:00 WIB

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 22:49 WIB

Jadi Tersangka KPK, Warga Buton Tolak Samsu Umar Jadi Cabup

Jadi Tersangka KPK, Warga Buton Tolak Samsu Umar Jadi Cabup

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 08:27 WIB

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:50 WIB

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:21 WIB

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Kejari Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Korupsi di Rumah Sakit

Kejari Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Korupsi di Rumah Sakit

News | Senin, 19 September 2016 | 02:20 WIB

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:11 WIB

Kantongi 500 Juta, Cici Tegal Akui Dapat Uang Dari Siti Fadilah

Kantongi 500 Juta, Cici Tegal Akui Dapat Uang Dari Siti Fadilah

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 13:28 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB