Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:19 WIB
Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan
Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mulai kemarin, Senin (24/10/2016), ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Tahanan Negara Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Siti menjadi tersangka setelah dijerat kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Sekitar 10.50 WIB tdi, keluarga dan pengacara Siti Fadilah datang untuk menjenguk. Seorang perempuan yang belakangan diketahui menantu Siti masuk ke dalam rutan untuk mengantarkan tas berisi pakaian.

Perempuan berkerudung itu tidak memberikan pernyataan sedikitpun kepada wartawan.

Menurut kuasa hukum Siti, Ahmad Holidin, semalam anak Siti juga menjenguk ke rutan.

"Sudah saya selesai izin di KPK, kalau semalam (anaknya) sudah masuk, tadi yang masuk mantunya," kata Ahmad.

Sebelumnya, Siti protes dengan langkah KPK menahannya.

"Sangat tidak adil. Banyak kasus yang berat-berat dibiarkan. Saya yang sebetulnya tidak bersalah malah seolah bersalah. Ini tidak adil. Betul-betul diskriminasi," kata Siti sebelum dibawa rutan dengan mobil tahanan, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin.

Siti menuding kasusnya hanya untuk pengalihan isu, terutama untuk menutupi kasus-kasus besar yang lain di KPK.

"Kasus ini untuk menutupi kasus besar. Saya jangan dijadikan pengalihan isu," katanya.

Siti membantah turut menerima aliran dana haram. Dia sampai menantang KPK untuk membuktikan sangkaan.

"Saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Kemudian tidak ada juga bukti saya menerima, siapa yang memberikan dan dimana," katanya.

Siti ditahan di Rutan Pondok Bambu yang merupakan cabang KPK untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi alkes tahun 2006 itu ditangani Polri. Di kepolisian, status Siti sudah menjadi tersangka. Kemudian kasus dilimpahkan ke KPK. KPK juga kembali menetapkan Siti menjadi tersangka.

KPK menjerat Siti dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan terhadap terdakwa Ratna Dewi Umar sebelumnya, disebutkan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006, Siti disebut mengarahkan agar pengadaan alat kesehatan dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo dari PT. Prasasti Mitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Deddy Corbuzier Diselamatkan Mahfud MD usai Kena Kasus dengan Eks Menteri: Beliau Backup Saya

Cerita Deddy Corbuzier Diselamatkan Mahfud MD usai Kena Kasus dengan Eks Menteri: Beliau Backup Saya

Lifestyle | Minggu, 05 Januari 2025 | 11:26 WIB

Eks Menkes Era SBY Dukung Dharma Pongrekun di Jakarta, Siti Fadilah: Dia Tahu Persis Isu Pandemi

Eks Menkes Era SBY Dukung Dharma Pongrekun di Jakarta, Siti Fadilah: Dia Tahu Persis Isu Pandemi

Kotak Suara | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 07:26 WIB

Deretan Tim Sukses Dharma-Kun, Ada Eks Pengacara Keluarga Brigadir J dan Mantan Menkes

Deretan Tim Sukses Dharma-Kun, Ada Eks Pengacara Keluarga Brigadir J dan Mantan Menkes

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:51 WIB

Mantan Menkes Siti Fadillah Kenang Permintaan Menkes Palestina Untuk Bangun RS Indonesia di Gaza

Mantan Menkes Siti Fadillah Kenang Permintaan Menkes Palestina Untuk Bangun RS Indonesia di Gaza

Lifestyle | Minggu, 12 November 2023 | 12:29 WIB

Cerita Asal-usul RS Indonesia di Gaza, Mantan Menkes: Dibangun oleh Tukang Tak Biasa

Cerita Asal-usul RS Indonesia di Gaza, Mantan Menkes: Dibangun oleh Tukang Tak Biasa

News | Minggu, 12 November 2023 | 10:50 WIB

Ulasan Buku Berkiblat Kata Hati Menggeser Tapal Batas Dunia

Ulasan Buku Berkiblat Kata Hati Menggeser Tapal Batas Dunia

Your Say | Minggu, 10 September 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB