Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 10 November 2016 | 13:14 WIB
Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan
Meutia Hatta, mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan [Suara.com/Nicolas Tolen]

Suara.com - Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Meutia Farida Hatta yakin Siti Fadilah Supari tidak bersalah. Siti tengah terjerat kasus korupsi alat kesehatan.

"Ya saya kira begitu (tidak bersalah), Saya tidak bilang tidak bersalah terkait hukum, karena saya bukan ahli hukum, karena dia bekerja penuh dengan ketulusan," kata Meutia saat besuh Siti di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016).

Keyakinannya tersebut bukan tanpa alasan. Semangat dan pelayanan tulus hingga masuk ke pelosok desa untuk melayani masyarakat kecil adalah salah satu bukti keinginan Mantan Menteri kesehatan era SBY tersebut untuk melawan korupsi. Pasalnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik kerap menyebabkan masyarakat kecil menderita.

"Ketulusannya kepada rakyat kecil begitu besar. Kita berjuang bersama masuk ke pelosok negeri yang jauh dari kota, kami berdua ingin melayani masyarakat terpencil, yang ingin mendapatkan bantuan," kata Mutia.

Karenanya dia berharap, agar kasus yang menjerat rekannya tersebut segera diputuskan agar secepatnya menemdapatkan kekuatan hukum yang tetap. Dirinya, berjanji akan terus memberikan dukungan secara moral untuk mendorong Siti lebih tegar dalam menghadapi masalahnya.

"Saya kira kita perlu memberikan dukungan buat beliau. Besok-besok saya akan datang ke sini lagi, kalau ada waktu," kata Mutia.

Siti sendiri ditahan oleh KPK karena sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2007.

Oleh KPK, Siti dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Nama Siti mulai muncul secara jelas ketika dakwaan milik terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan yang adalah Anak buahnya, Ratna Dewi Umar dibacakan di Pengadilan Tipikor. Siti disebut mengarahkan agar proyek pengadaan alkes ini dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, pemilik PT. Prasasti Mitra.

Kemudian dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya nama Siti juga muncul. Dalam dakwaan Rustam ini, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes ini. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

News | Kamis, 10 November 2016 | 12:46 WIB

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Foto | Selasa, 01 November 2016 | 14:41 WIB

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 17:00 WIB

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:24 WIB

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:42 WIB

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:19 WIB

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 23:00 WIB

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 22:49 WIB

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:21 WIB

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:11 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×