Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 10 November 2016 | 13:14 WIB
Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan
Meutia Hatta, mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan [Suara.com/Nicolas Tolen]

Suara.com - Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Meutia Farida Hatta yakin Siti Fadilah Supari tidak bersalah. Siti tengah terjerat kasus korupsi alat kesehatan.

"Ya saya kira begitu (tidak bersalah), Saya tidak bilang tidak bersalah terkait hukum, karena saya bukan ahli hukum, karena dia bekerja penuh dengan ketulusan," kata Meutia saat besuh Siti di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016).

Keyakinannya tersebut bukan tanpa alasan. Semangat dan pelayanan tulus hingga masuk ke pelosok desa untuk melayani masyarakat kecil adalah salah satu bukti keinginan Mantan Menteri kesehatan era SBY tersebut untuk melawan korupsi. Pasalnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik kerap menyebabkan masyarakat kecil menderita.

"Ketulusannya kepada rakyat kecil begitu besar. Kita berjuang bersama masuk ke pelosok negeri yang jauh dari kota, kami berdua ingin melayani masyarakat terpencil, yang ingin mendapatkan bantuan," kata Mutia.

Karenanya dia berharap, agar kasus yang menjerat rekannya tersebut segera diputuskan agar secepatnya menemdapatkan kekuatan hukum yang tetap. Dirinya, berjanji akan terus memberikan dukungan secara moral untuk mendorong Siti lebih tegar dalam menghadapi masalahnya.

"Saya kira kita perlu memberikan dukungan buat beliau. Besok-besok saya akan datang ke sini lagi, kalau ada waktu," kata Mutia.

Siti sendiri ditahan oleh KPK karena sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2007.

Oleh KPK, Siti dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Nama Siti mulai muncul secara jelas ketika dakwaan milik terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan yang adalah Anak buahnya, Ratna Dewi Umar dibacakan di Pengadilan Tipikor. Siti disebut mengarahkan agar proyek pengadaan alkes ini dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, pemilik PT. Prasasti Mitra.

Kemudian dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya nama Siti juga muncul. Dalam dakwaan Rustam ini, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes ini. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

News | Kamis, 10 November 2016 | 12:46 WIB

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Foto | Selasa, 01 November 2016 | 14:41 WIB

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 17:00 WIB

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:24 WIB

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:42 WIB

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:19 WIB

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 23:00 WIB

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 22:49 WIB

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:21 WIB

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:11 WIB

Terkini

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:19 WIB

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:09 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB