Ahok Bisa Bebas dari Kasus Al Maidah, Ini Syaratnya

Jum'at, 11 November 2016 | 17:11 WIB
Ahok Bisa Bebas dari Kasus Al Maidah, Ini Syaratnya
Basuki Tjahaja Purnama kampanye di Petojo Utara, tepat halaman PAUD Kejora, Jalan Balikpapan, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016) [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Andika Dutha Bachari, mengatakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa bebas dari kategori penistaan agama jika dia dapat membuktikan ucapan. Yaitu membuktikan bahwa ada orang yang memakai Al Maidah ayat 51 untuk membohongi masyarakat.

"Kalau Ahok merujuk pada ada orang yang membohongi masyarakat pakai Surat Al Maidah, ya Ahok harus bisa bertanggungjawab (membuktikan)," kata Andika dalam diskusi publik di kampus Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).

Menurut Andhika Ahok tidak mendasarkan ucapannya dengan data dan fakta. Itu sebabnya, kata dia, menjadi sangat subyektif dan ditafsirkan menghakimi pihak lain.

"Kalau tidak (tidak bisa dibuktikan), berarti dia melakukan tudingan," ujar Andhika.

"Kalau Ahok bilang, dia punya Informasi tentang ini, bahwa ada orang (orang yang menggunakan surat Al Maidah 51 untuk membohongi), sepanjang dia bisa mempertanggungjawabkan, oke. Artinya kualitas informasinya bisa diterima," Andhika menambahkan.

Namun, Andhika menganggap bahwa validitas pernyataan Ahok tersebut masih dipertanyakan. Sebab, sejauh ini belum ada bukti bahwa ada orang yang membohongi masyarakat dengan Al Maidah.

"Ini kan yang jadi masalah substansi informasinya, ada katergori negatif dan secara literal apa yang disampaikan derajat kebenarannya belum dapat diterima. Betul nggak ada orang dibohongi pakai Al Maidah Ayat 51?" kata Andhika.

Pernyataan Ahok yang kemudian diprotes sebagian umat Islam yaitu, ".... jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak bisa pilih saya, ya dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Ya, jadi kalo bapak ibu, perasaan, gak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, gak papa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu....."

BERITA MENAIK LAINNYA:

Ahok: Buat Apa Masuk ke Markas FPI, Satu Lawan 100

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI