Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menunda melaporkan balik Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Lintas Generasi ke Bareskrim Polri. Forum tersebut tadinya akan dilaporkan karena dianggap menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memprovokasi massa menjelang demonstrasi 4 November.
"Sebenarnya kami mau melaporkan balik Pasal 317, tapi ternyata laporan mereka tak diterima karena legal standingnya tidak ada. Laporan kami juga tak punya dasar hukumnya, karena apa yang kami laporkan itu juga tak punya dasar hukum," kata Didi di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Lintas Generasi membawa kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/11/2016). Tetapi, polisi tidak menindaklanjuti aduan mereka karena dianggap kurang bukti.
Didi menyayangkan sikap forum tersebut karena telah berimbas pada nama baik Yudhoyono.
"Jadi karena legal standingnya nggak ada, mereka kan sudah gembar-gembor kemana-mana, ini yang sedang kami pertimbangkan akan melakukan langkah tegas menyangkut pencemaran nama baik dan fitnah yang sedang kami siapkan," katanya.
Menurut Didi tindakan Forum Alumni HMI itu berpotensi melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
"Tunggu saja langkah kami lebih lanjut, akan kami lihat dulu, ada potensi pencemaran nama baik dan fitnah, pasal 310 dan 311 KUHP," kata Didi.
BERITA MENAIK LAINNYA:
Ahok: Buat Apa Masuk ke Markas FPI, Satu Lawan 100
Kisah Cinta Antasari, Taklukkan Putri Pimpinan TNI Galak
Para Kyai dan Ulama Keluarkan Semua Uneg-uneg soal Ahok ke Jokowi
Jika Ahok Tersangka, Siapa Paling Diuntungkan? Ini Kata LSI