Plt Gubernur DKI Minta Satpol PP Turunkan Spanduk Penolakan Ahok

Ririn Indriani | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 13 November 2016 | 10:59 WIB
Plt Gubernur DKI Minta Satpol PP Turunkan Spanduk Penolakan Ahok
Cap Jempol Darah Tolak Ahok

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengingatkan kepada semua pihak agar memahami dan mematuhi aturan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah, salah satunya larangan pemasangan spanduk yang bersifat provokasi.

Pernyataan ini disampaikan Soni terkait maraknya spanduk penolakan pasangan calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibeberapa tempat Ibu Kota.

"Pemasangan spanduk ada dua syaratnya, pertama penuhi aturan, tidak semua tempat bisa dipasangi spanduk. Kedua, hindari spanduk bernada provokator," kata Soni kepada wartawan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2016).

Dia menuturkan bahwa setiap warga boleh berbeda pendapat dan berhak untuk menyampaikan aspirasinya, namun harus sesuai dan patuh para peraturan dan perundang-undangan.

"Kita boleh berbeda pendapat dan sampaikan aspirasi. Saya beri apresiasi demo kemarin boleh, ini juga aspirasi, cuma ini cara nggak benar dan nggak dibenarkan dari segi aturan. Kalau tolak Ahok proses hukum sudah berjalan, kita hormati proses hukum apapun, hasilnya kita hargai," ujar Soni.

Menurut dia, menghalang-halangi pasangan calon pada saat kampanye bisa dikenakan pidana, hal ini sesuai perundang-undangan yang diatur dalam UU Pilkada. Dia menganjurkan jika ada pihak atau masyarakat yang tidak suka dengan salah satu pasangan calon seperti Ahok, bentuk penolakan nanti pada saat pemungutan suara dengan tidak memilih yang bersangkutan.
 
"Dalam konteks Pilkada penolakan jangan saat kampanye, karena ada undang-undangnya bahwa menghalangi kampanye itu pidana. Kalau nggak setuju jangan milih, kalau nggak setuju ya di TPS jangan milih," tutur Soni.

Oleh sebab itu, pihaknya telah mengerahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban atas spanduk penolakan Ahok yang bersifat provokatif. Ia juga telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan tindakan persuasif terhadap pihak-pihak yang sengaja memasang spanduk penolakan Ahok tersebut.

"Saya minta Satpol PP untuk mencopot (spanduk penolakan Ahok), kami posisi persuasif lah. Kebencian tidak selesaikan masalah," kata Soni.

Dia menambahkan, pihaknya tidak langsung mencopot spanduk penolakan Ahok itu dengan serta merta, namun dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat aturan-aturan yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan kampanye ini.

"Kalau langsung dicopot nanti ada salah paham, pendidikan politik harus ada. Takyat harus tahu mana boleh dan tidak boleh. Satpol PP harus membina masyarakat, bilang ini nggak boleh," jelas Soni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sumarsono Bertemu Orang Sakit Jiwa Berteriak Allahu Akbar

Sumarsono Bertemu Orang Sakit Jiwa Berteriak Allahu Akbar

News | Jum'at, 04 November 2016 | 10:26 WIB

Sumarsono akan Kumpulkan PNS DKI yang Tak Masuk Kerja Hari Ini

Sumarsono akan Kumpulkan PNS DKI yang Tak Masuk Kerja Hari Ini

News | Jum'at, 04 November 2016 | 09:45 WIB

Mensesneg akan Temui Perwakilan Pendemo 4 November

Mensesneg akan Temui Perwakilan Pendemo 4 November

News | Jum'at, 04 November 2016 | 09:40 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB