Array

Plt Gubernur DKI Minta Satpol PP Turunkan Spanduk Penolakan Ahok

Minggu, 13 November 2016 | 10:59 WIB
Plt Gubernur DKI Minta Satpol PP Turunkan Spanduk Penolakan Ahok
Cap Jempol Darah Tolak Ahok

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengingatkan kepada semua pihak agar memahami dan mematuhi aturan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah, salah satunya larangan pemasangan spanduk yang bersifat provokasi.

Pernyataan ini disampaikan Soni terkait maraknya spanduk penolakan pasangan calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibeberapa tempat Ibu Kota.

"Pemasangan spanduk ada dua syaratnya, pertama penuhi aturan, tidak semua tempat bisa dipasangi spanduk. Kedua, hindari spanduk bernada provokator," kata Soni kepada wartawan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2016).

Dia menuturkan bahwa setiap warga boleh berbeda pendapat dan berhak untuk menyampaikan aspirasinya, namun harus sesuai dan patuh para peraturan dan perundang-undangan.

"Kita boleh berbeda pendapat dan sampaikan aspirasi. Saya beri apresiasi demo kemarin boleh, ini juga aspirasi, cuma ini cara nggak benar dan nggak dibenarkan dari segi aturan. Kalau tolak Ahok proses hukum sudah berjalan, kita hormati proses hukum apapun, hasilnya kita hargai," ujar Soni.

Menurut dia, menghalang-halangi pasangan calon pada saat kampanye bisa dikenakan pidana, hal ini sesuai perundang-undangan yang diatur dalam UU Pilkada. Dia menganjurkan jika ada pihak atau masyarakat yang tidak suka dengan salah satu pasangan calon seperti Ahok, bentuk penolakan nanti pada saat pemungutan suara dengan tidak memilih yang bersangkutan.
 
"Dalam konteks Pilkada penolakan jangan saat kampanye, karena ada undang-undangnya bahwa menghalangi kampanye itu pidana. Kalau nggak setuju jangan milih, kalau nggak setuju ya di TPS jangan milih," tutur Soni.

Oleh sebab itu, pihaknya telah mengerahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban atas spanduk penolakan Ahok yang bersifat provokatif. Ia juga telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan tindakan persuasif terhadap pihak-pihak yang sengaja memasang spanduk penolakan Ahok tersebut.

"Saya minta Satpol PP untuk mencopot (spanduk penolakan Ahok), kami posisi persuasif lah. Kebencian tidak selesaikan masalah," kata Soni.

Dia menambahkan, pihaknya tidak langsung mencopot spanduk penolakan Ahok itu dengan serta merta, namun dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat aturan-aturan yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan kampanye ini.

"Kalau langsung dicopot nanti ada salah paham, pendidikan politik harus ada. Takyat harus tahu mana boleh dan tidak boleh. Satpol PP harus membina masyarakat, bilang ini nggak boleh," jelas Soni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI