Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 17 November 2016 | 11:08 WIB
Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa. (suara.com/Bagus Santosa)

Ormas keagamaan Front Pembela Islam angkat bicara terkait dilaporkannya anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penistaan agama.

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menilai pihak manapun yang telah melecehkan umat islam, maka harus dilawan.

"Dari FPI siapa pun penista agama kita akan proses, dalam sikap FPI jelas siapa pun dia yang menistakan agama khususnya denganagama islam ini kita akan lawan. Kita akan proses seperti yang kita lakukan sebelumnya," kata Habib Novel saat dihubungi Suara.com  Kamis (17/11/2016).

Dia juga mengaku berencana melaporkan Desmond ke pihak kepolisian sehingga bisa diproses seperti kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta  non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

"Kalau memang itu kita lihat, selidiki dan teliti terbukti menghina agama islam, maka perlakuannya sama seperti Ahok, kami akan laporkan pak Desmond untuk segera diproses," kata dia.

Sebelumnya, Desmond dilaporkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional 98 lantaran disebut-sebut melakukan penistaan agama.

Bambang Sri Pujo, selaku koordinator mengaku ucapan Desmond diduga masuk dalam unsur tindak pidana saat menyampaikan pernyataan di salah satu televisi swasta. Bahkan, dia menganggap kata-kata Desmond lebih berbahaya daripada ucapan kontroversial Ahok, karena dianggap telah memperolok Nabi Muhammad SAW.

"Setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih berbahaya, kami anggap, dari pernyataan Pak Ahok karna ada dua unsur agama yang disinggung. Nanti kalau mau lihat tepatnya di I News di sekitar menit ke 15-17 itu ngeri sekali,"  kata Bambang di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Namun, sayangnya Bambang tak mau menjelaskan kalimat apa yang disampaikan Desmond yang disebut-sebut tergolong penistaan agama. Dia hanya menyampaikan jika kata-kata yang disampaikan Desmond tersebut sangat berbahaya.

baca juga

"Pernyataannya sangat, saya enggak mau bacakan, karena sangat berbahaya. Nanti langsung liat aja. Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan pasal 156 a sehingga kami masyarakat  enggak nyaman," kata dia.

Dia menilai Desmond mengucapkan kata-kata tersebut secara sadar. Bahkan, menurutnya atas ucapan itu, Desmond dianggap melanggar hasil keputusan Rapat Kerja Nasional MUI 2007 lalu.

"Kami anggap ini sebuah kesengajaan. Lalu kami anggap dari hasil rakernas MUI ini dari poin 1 sampai 10 ada sekitar 8 poin yang dilanggar terlapor. Jadi sangat ngeri sekali," kata dia.

Laporan tersebut, pihaknya juga menyertakan beberapa bukti yakni rekaman video dan fotocopi pemberitaan di media online. Laporannya telah diterima pihak kepolisiab dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016. Desmond diduga melanggar Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

News | Rabu, 16 November 2016 | 18:22 WIB

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

News | Rabu, 16 November 2016 | 09:50 WIB

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

News | Selasa, 15 November 2016 | 18:42 WIB

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 15:11 WIB

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

News | Selasa, 15 November 2016 | 13:09 WIB

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 12:28 WIB

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:52 WIB

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:14 WIB

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

News | Selasa, 15 November 2016 | 09:56 WIB

Massa FPI dan Ormas di Balai Kota DKI

Massa FPI dan Ormas di Balai Kota DKI

Foto | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 17:38 WIB

Terkini

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

×