20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 15 November 2016 | 10:14 WIB
20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. [suara.com/Welly Hidayat]

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan bahwa ada 20 saksi ahli yang akan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang ahli apa saja yang akan hadir.

"Masih 20 saksi ahli. Belum (dapat) diinfokan (saksi apa saja)," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan,  Selasa (15/11/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa gelar perkara ini akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono. Kabareskrim, nanti akan dibantu oleh beberapa orang yang menangani kasus tersebut.

"Akan ditentukan pimpinan gelar, hari ini oleh Kabareskrim, Wakilnya Irjen Sigit dan Irjen Arif. Jadi akan mmbantu kabareskrim dalam mengolah gelar perkara," katanya.

Mantan Kapolda Banten itu menuturkan, tahapan gelara perkara ini nantinya akan meminta penjelasan dari pelapor, pemaparan keterangan saksi ahli. Kemudian semua keterangan tersebut akan dicatat oleh notulen, yang nantinya jadi bahan pertimbangan penyidik.

Kata dia, hingga saat ini, jumlah pelapor kasus ini berjumlah 13 orang. Pasalnya, para pelapor terus bertambah.

"Sebelumnya 11, terakhir jadi 13 (pelapor). Ada susulan dari daerah Makassar," kata Boy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

News | Selasa, 15 November 2016 | 09:56 WIB

Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara

Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara

News | Selasa, 15 November 2016 | 08:38 WIB

Ini Pandangan Tim Advokasi MUI Soal Kasus Ahok

Ini Pandangan Tim Advokasi MUI Soal Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 03:53 WIB

Ungkap Kejahatan Oktober-November

Ungkap Kejahatan Oktober-November

Foto | Minggu, 13 November 2016 | 17:17 WIB

DPR Akan Absen di Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Ahok

DPR Akan Absen di Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Ahok

News | Senin, 14 November 2016 | 16:19 WIB

FPI Serahkan Dokumen Pendukung Gelar Perkara Ahok

FPI Serahkan Dokumen Pendukung Gelar Perkara Ahok

News | Senin, 14 November 2016 | 11:08 WIB

Ketua MPR Minta Pejabat Petik Pelajaran dari Kasus Ahok

Ketua MPR Minta Pejabat Petik Pelajaran dari Kasus Ahok

News | Minggu, 13 November 2016 | 20:41 WIB

Jokowi: Kalau Sudah Bicara Bantai dan Bunuh, Itu Bukan Islam

Jokowi: Kalau Sudah Bicara Bantai dan Bunuh, Itu Bukan Islam

News | Minggu, 13 November 2016 | 18:32 WIB

Jokowi: Kenapa Konsentrasi Kita Habis di Jakarta?

Jokowi: Kenapa Konsentrasi Kita Habis di Jakarta?

News | Minggu, 13 November 2016 | 18:07 WIB

Kyai Syuhud: Jangan Terprovokasi, Selalu Tabayyun, Bertoleransi

Kyai Syuhud: Jangan Terprovokasi, Selalu Tabayyun, Bertoleransi

wawancara | Senin, 14 November 2016 | 07:00 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×