Ahok Dilaporkan Kasus Demo Dibayar Rp500 Ribu, 2 Saksi Disiapkan

Sabtu, 19 November 2016 | 00:07 WIB
Ahok Dilaporkan Kasus Demo Dibayar Rp500 Ribu, 2 Saksi Disiapkan
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra yang juga pengacara Habiburokhman dan Herdiansyah di Bareskrim [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan Nomor LP/1153/XI/Bareskrim tanggal 17 November. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI