Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan Nomor LP/1153/XI/Bareskrim tanggal 17 November. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Ahok Dilaporkan Kasus Demo Dibayar Rp500 Ribu, 2 Saksi Disiapkan
Sabtu, 19 November 2016 | 00:07 WIB

BERITA TERKAIT
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
28 Juli 2025 | 10:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI