Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan Nomor LP/1153/XI/Bareskrim tanggal 17 November. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Ahok Dilaporkan Kasus Demo Dibayar Rp500 Ribu, 2 Saksi Disiapkan
Sabtu, 19 November 2016 | 00:07 WIB
BERITA TERKAIT
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
30 Agustus 2025 | 12:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI