Selain barang bukti berupa narkotika dan psikotropika yang disita BNN, juga turut disita satu buah senjata api, delapan butir peluru, dua buah selongsong peluru, satu buah mobil dan sembilan buah telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diambil langsung oleh masing-masing pembeli untuk selanjutnya diedarkan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Semarang.
Saat ini, BNN bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan jalur penyelundupan dari sindikat narkotika internasional asal Taiwan tersebut. (Antara)