Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan sejumlah lembaga dan kementerian lainnya melakukan rapat koordinasi Tata Laksana Benda dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Hotel JW Luwansa, Jalan Rasuna Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Dalam rapat koordinasi ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa diharapkan adanya peningkatan dalam tata kelola barang rampasan tersebut. Namun, katanya, keinginan tersebut selalu dihadapkan dengan masalah, karena harus membutuhkan biaya yang besar.
"Kita sering dihadapkan pada barang itu yang pemeliharannya memerlukan uang yang tidak sedikit," kata Agus saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Dia pun mencontohkan adanya barang sitaan seperti hewan yang harus diurus dengan hati-hati. Seperti sapi kata Agus, pihaknya mau tidak mau harus secepat mungkin melelangnya, karena takut sapi tersebut agar tidak mati. Kata dia, apabila ada yang mati, maka resikonya jadi besar. Karenanya, sebelum putusan terjadi, meminta izin kepada pemilik barang sitaan untuk melelangnya, haeus dilakukan.
"Hari ini ada perawatan mobil mewah yang membutuhkan biaya yang begitu besar, ada yang wujudnya SPBU, kita pertimbangkan masyarakat ini yang memerlukan tata kelola yang lebih baik," kata Agus.
Karenanya, dia berharap agar dengan dilakukannya rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Staf Kepresidenan pada hari ini, tata kelola dan peningkatan pengembalian kerugian negara dapat terwujud.
"Oleh karena itu kita berkumpul disini untuk melakukan koordinasi agar dibuat rancangan Undang-undangnya supaya tata kelolanya jauh lebih baik di waktu yang akan datang," kata Agus.