Pengamat: Negara Panik Hadapi Aksi 2 Desember

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 22 November 2016 | 07:14 WIB
Pengamat: Negara Panik Hadapi Aksi 2 Desember
Ribuan demonstran telah memadati kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pengamat hukum Universitas Indonesia, Andri W. Kusuma, menilai respons Polri dan TNI terkait rencana aksi lanjutan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF- MUI) yang menuntut penahanan tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2 Desember mendatang sangat prematur. 

Andri mengatakan, pernyataan pihak Polri dan TNI yang menenggarai rencana aksi itu justru ditunggangi sekelompok orang yang ingin mengganggu keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bentuk negara tengah panik meredam rencana aksi itu.

"Negara panik dalam menghadapi aksi 2 Desember. Buktinya pernyataan yang dilontarkan Kapolri maupun Panglima TNI bahwa aksi itu diduga akan ditunggangi pihak-pihak tertentu, kemungkinan makar, dan sampai melarang aksi tersebut. Apalagi Kapolri terpaksa harus road show ke beberapa pihak dan lain-lain," kata Andri, Senin (21/11/2016) malam.

Seharusnya kata Andri, sebagai negara besar, aparat nagara baik polri maupun TNI harus siap setiap saat dalam menghadapi dan mengantisipasi segala aksi yang kemungkinan terjadi. Baik itu aksi damai maupun bertentangan dengan hukum dan konstitusi.

Andri menduga, kepanikan dan kegamangan ini disebabkan tidak diberdayakannya peran Badan Intelijen Negara (BIN) secara maksimal.

Seharusnya, kata dia, implementasi peran BIN harus maksimal karena peran itu sangat penting. BIN seharusnya tidak hanya bergerak dalam masalah terorisme, tapi masalah bangsa ini secara keseluruhan.

"Ini pentingnya penambahan kewenangan pada BIN seperti temporary detention untuk kepentingan interogasi. Karena memang kegiatan utama BIN, yaitu melakukan Lid, Pam, dan Gal (Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan) ini harus didukung dengan kewenangan-kewenangan tertentu agar lebih efektif dan efisien," katanya.

Sehingga, lanjut Andri, tujuan BIN dapat mendeteksi dan mencegah lebih dini bisa dilakukan dengan maksimal.

Karena itu, pemerintah harus mendorong agar segera menyelesaikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang sedang digodok di DPR dan menambahkan kewenangan tertentu dan terbatas pada BIN.

"Sehingga ke depannya negara tidak perlu panik dan gamang lagi dalam menghadapi dan mengantisipasi masalah-masalah kemungkinan terjadi ke depan," ujar Andri.

"Utamanya dalam menghadapi aksi 2 Desember agar tidak menimbukan rasa takut di tengah-tengah masyarakat seperti saat ini. Bukan malah menunjukkan rasa panik dan gamang. Sehingga negara dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, yaitu melindungi segenap rakyat indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar Video Nasihat Nusron, Ahok: Teman yang Rekam dan "Upload"

Beredar Video Nasihat Nusron, Ahok: Teman yang Rekam dan "Upload"

News | Selasa, 22 November 2016 | 06:49 WIB

Nomor Urut 2 Bawa Hoki, Setnov Yakin Ahok Menang Pilkada DKI

Nomor Urut 2 Bawa Hoki, Setnov Yakin Ahok Menang Pilkada DKI

News | Selasa, 22 November 2016 | 04:01 WIB

Wiranto soal Kasus Ahok: Ucapan Itu Menimbulkan Prahara

Wiranto soal Kasus Ahok: Ucapan Itu Menimbulkan Prahara

News | Selasa, 22 November 2016 | 02:03 WIB

Besok Diperiksa, Malam Ini Ahok Rembuk dengan Tim Pengacara

Besok Diperiksa, Malam Ini Ahok Rembuk dengan Tim Pengacara

News | Senin, 21 November 2016 | 23:03 WIB

Aksi Massa Penolak Ahok-Djarot Sangat Terorganisir

Aksi Massa Penolak Ahok-Djarot Sangat Terorganisir

News | Senin, 21 November 2016 | 21:16 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB