Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dikaji ulang penggunaan aset-aset negara yang dikuasai oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia mengungkapkan banyak aset negara yang dikuasai oleh Kementerian Pertahanan termasuk TNI.
"Informasi yang saya peroleh, bahwa Kemenhan menguasai 21 persen aset negara, aset TNI termasuk di dalamnya. Aset TNI yang dimaksud di sini adalah aset TNI yang secara langsung digunakan oleh TNI sebagai Markas Besar maupun sebagai penunjang operasi dan fungsi TNI," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang Optimasilasi Pemanfaatan Aset TNI di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Dia menjelaskan, dalam aset-aset yang dikuasai Kementerian Pertahanan juga ada aset BUMN. Menurutnya aset-aset negara itu dapat dioptimalkan lebih bermanfaat tidak hanya untuk kepentingan TNI, namun juga untuk kepentingan umum. Ia meminta dilakukan pendataan ulang mengenai aset-aset tersebut.
"Inventarisasi ini berguna untuk memetakan mana aset yang digunakan tidak sesuai tupoksi, aset yang digunakan oleh pihak ketiga, baik karena disewa atau tanpa sewa, dan juga aset TNI yang tidak dimanfaatkan atau idle, aset TNI yang sedang dalam sengketa. Ini juga ada bangunan di atas tanah aset TNI didirikan bangunan oleh pihak lain dan juga bangunan yang merupakan aset TNI yang didirikan di atas lahan pihak lain," ujar dia.
Dia menambahkan, sampai saat ini masih banyak aset TNI yang belum tersertifikasi. Hal itu perlu didata ulang guna memperjelas status hukum kepemilikannya. Ia meminta status hukum aset-aset tersebut segera diselesaikan permasalahannya dengan mengutamakan asas kemanusiaan, keadilan sosial serta menjunjung tingggi ketentuan hukum yang berlaku.
"Inventarisasi aset TNI juga akan mempermudah perencanaan pemanfaatan secara lebih jelas dan lebih tepat, misalnya aset-aset TNI yang berada di pusat-pusat kota yang cukup luas, namun tidak dimanfaatkan atau idle bisa dipikirkan, dikaji ulang untuk dimanfaatkan lebih optimal," tutur dia.
Jokowi menekankan agar optimalisasi pemanfaatan aset TNI tersebut harus betul-betul sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dan prosesnya juga harus dilakukan secara transparan, mempertimbangkan manfaat untuk kepentingan TNI maupun untuk kepentingan bangsa, kepentingan rakyat dan kepentingan NKRI.
"Untuk itu saya minta Menhan, Panglima TNI, Menkeu berkoordinasi untuk melakukan inventarisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset-aset TNI. Libatkan Kementerian terkait misalnya Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan saya minta manajemen aset TNI lebih transparan," kata dia.