Berkas Ahok yang Diserahkan ke Kejagung Sebanyak 826 Lembar

Jum'at, 25 November 2016 | 11:47 WIB
Berkas Ahok yang Diserahkan ke Kejagung Sebanyak 826 Lembar
Berkas perkara diserahkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah menjadikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersangka.

"Berkas perkara sudah selesai dan hari kami serahkan ke kejagung. Dan ini menunjukkan dan Polri fokus dan sigap dalam menindak lanjuti kasis ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Berkas perkara terdiri dari 826 halaman.

"826 halaman, tiga bundel berkas perkara dan sudah ada," kata Rikwanto.

Berkas perkara diserahkan secara simbolis oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad.

Noor mengatakan jaksa akan langsung meneliti berkas perkara Ahok.

"Kami penuntut umum akan menindak lanjuti berkas ini dengan melakukan penelitian," kata dia.

Noor menambahkan kejaksaan telah membentuk tim yang beranggotakan 13 jaksa peneliti. Tim terdiri dari 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kata dia, sebelum berkas bisa dinyatakan lengkap atau P21. Jaksa peneliti akan meneliti berkas kasus Ahok agar bisa secepatnya di bawa ke persidangan

"Kami akan melakukan penelitian apakah formal telah memenuhi syarat akan dibawa ke pengadilan," katanya

Noor menilai proses penyelidikan hingga penyidik kasus Ahok sudah kompeheresif dan dapat mempermudah jaksa untuk menindaklanjutinya sehingga bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan.

"Melihat dari proses penanganan perkara dan melewati ekspose terbuka dan kami meyakini apa yang dihasilkan penyidik Polri ini kami nggak lama melakukan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI