Pencopotan Ade Komarudin Tidak Terkait Surat dari Partai Golkar

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Rabu, 30 November 2016 | 14:46 WIB
Pencopotan Ade Komarudin Tidak Terkait Surat dari Partai Golkar
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin [suara.com/Bagus Santosa]

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengatakan keputusan pemberhentian Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR  tidak terkait dengan surat Partai Golkar tentang pergantian ‎kursi Ketua DPR. Partai Golkar mengganti Ade dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk jabatan Ketua DPR.

"Kami enggak ada usulan dengan fraksi Golkar, kami hanya bekerja sesuai aturan mkd. Bahwa kemudian keputusan ini bersifat final and binding, pada semua anggota dewan termasuk AKD bisa dijadikan rujukan," kata Suding di DPR, Rabu (30/11/2016).

Politilkus Hanura ini membantah saat disebut ada keinginan mempercepat proses dugaan pelanggaran Ade Komarudin ini. Menurutnya, kasus pelanggaran etika Ade sudah berjalan sejak lama.

"Enggak ada kaitannya dalam proses mempercepat atau tidak percepat. Kami memang sudah menjadwalkan. Sekali lagi kami katakan kami sudah jadwalkan tentang agenda-agenda persidangan di MKD dan hari ini sudah diagendakan kami ambil keputusan dalam Perkara nomor 62 dan nomor 66," ujarnya.

‎Suding menegaskan MKD memberhentikan Akom dari setelah tersangkut dua kasus etika. Pertama, terkait perkara nomor 62 tentang dugaan pelanggaran etika tentang persetujuan Ade untuk rapat sembilan perusahaan BUMN yang rapat dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan ‎Komisi VI. Dalam perkara ini, Ade diganjar sanksi ringan dan hukuman teguran tertulis.‎

Sedangkan, kasus kedua dengan nomor perkara 66 terkait dugaan pelanggaran etika, Ade diduga melakukan penguluran waktu dalam pembahasan RUU Pertembakauan yang sudah disahkan Baleg untuk dibawa ke Paripurna. ‎Dalam kasus ini, Ade diganjar perkara ringan, dan diakumulasi.‎

Dalam menjalani proses persidangan etika ini, MKD telah memeriksa sejumlah pihak. Untuk kasus yang pertama, Sudding mengatakan pihak pengadu yakni jajaran Komisi VI, Kementerian BUMN, hingga pihak Kementerian Keuangan terkait rapat Penyertaan Modal Negara antara Komisi XI dengan 9 direksi BUMN.

"Dan lebih spesifik lagi tentang pembahasan PMN terhadap 9 BUMN itu sudah setelah melalui proses persidangan mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan juga dari pihak kementerian BUMN, Kemenkeu Ibu Sri Mulyani dan saksi-saksi dari pihak kesekjenan dan sebagainya," tegasnya.

Begitu pula, kata dia, terkait perkara nomor 66 soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akom karena menunda pembahasan RUU Pertembakauan. MKD juga telah meminta keterangan Baleg dan pihak Kesekjenan.

"Setelah mendengar dari suatu proses persidangan yang cukup panjang, keterangan saksi dari Baleg dan kesekjenan dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam MKD ini dalam rapat permusyawaratan majelis tadi sudah mengambil keputusan yang bersangkutan karena dalam perkara 62 telah diberikan sanksi ringan maka perkara 66 dengan sanksi sedang, akumulasi dari pemberian sanksi ini," tegas Suding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Berhentikan Ade Komarudin dari Jabatan Ketua DPR

MKD Berhentikan Ade Komarudin dari Jabatan Ketua DPR

News | Rabu, 30 November 2016 | 13:54 WIB

Hari ini DPR Gelar Rapat Paripurna Soal Pergantian Ketua DPR

Hari ini DPR Gelar Rapat Paripurna Soal Pergantian Ketua DPR

News | Rabu, 30 November 2016 | 08:30 WIB

Soal Novanto, Ray Rangkuti: Ini Bukan Soal Golkar, Tapi Etika

Soal Novanto, Ray Rangkuti: Ini Bukan Soal Golkar, Tapi Etika

News | Selasa, 29 November 2016 | 19:51 WIB

Sakit, Ade Tak Ikut Rapat Penentuan Nasibnya Malam ini

Sakit, Ade Tak Ikut Rapat Penentuan Nasibnya Malam ini

News | Selasa, 29 November 2016 | 19:01 WIB

Jika Novanto Jadi Ketua DPR, Citra Golkar dan DPR Akan Buruk

Jika Novanto Jadi Ketua DPR, Citra Golkar dan DPR Akan Buruk

News | Selasa, 29 November 2016 | 16:34 WIB

Ade Belum Tahu Jabatan Barunya Setelah Diganti Novanto

Ade Belum Tahu Jabatan Barunya Setelah Diganti Novanto

News | Selasa, 29 November 2016 | 14:33 WIB

Diganti Novanto, Ade Komarudin: Aku Rapopo

Diganti Novanto, Ade Komarudin: Aku Rapopo

News | Senin, 28 November 2016 | 22:23 WIB

Ical Setuju Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Ical Setuju Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Foto | Senin, 28 November 2016 | 18:20 WIB

Akbar Tanjung Beri Sinyal Tak Setuju Novanto Gantikan Ade

Akbar Tanjung Beri Sinyal Tak Setuju Novanto Gantikan Ade

News | Jum'at, 25 November 2016 | 20:57 WIB

Elite Golkar Belum Satu Suara Ganti Ade dengan Novanto

Elite Golkar Belum Satu Suara Ganti Ade dengan Novanto

News | Jum'at, 25 November 2016 | 20:34 WIB

Terkini

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:10 WIB

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:59 WIB

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×