AJI Jakarta Kecam Anggota FPI Pukul Jurnalis

Siswanto Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2016 | 21:17 WIB
AJI Jakarta Kecam Anggota FPI Pukul Jurnalis
Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di saat bersamaan di lokasi yang berbeda seorang jurnalis perempuan Kompas.com juga diintimidasi saat dia meliput unjuk rasa yang menuntut Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama.

Walau kasus kekerasan 4 November sudah dilaporkan oleh korban (Muhammad Guntur) ke Polres Metro Jakarta Pusat, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Bahkan belum ada kabar proses hukum selanjutnya setelah pelapor diperiksa.

Menjelang aksi 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas tersangka Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, AJI Jakarta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati kebebasan pers dan jurnalis. AJI meminta peserta aksi 212 tidak menghalangi dan mengintimidasi jurnalis dari media mana pun yang meliput aksi besok karena kegiatan jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.

Bila keberatan terhadap pemberitaan, kami imbau tempuhlah mekanisme yang beradab dengan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers.

Selain itu, AJI Jakarta juga mengimbau para jurnalis bekerja secara independen, menaati Kode Etik Jurnalistik, dan memprioritaskan keselamatan saat meliput unjuk rasa yang melibatkan massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Tampilkan lebih banyak