KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 05 Desember 2016 | 03:10 WIB
KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT
Dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Alexander Marwata memainkan game yang diberi nama Mafia Hukum Monster (Makumon Go) di gedung KPK pada Selasa (26/7/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengapresiasi KPK yang berencana menindaklanjuti 79 pengaduan atau laporan kasus dari Provinsi NTT ke lembaga antirasuah itu.

"Kita memberi apresiasa dan mendukung penuh rencana, niat, dan tekad KPK itu, karena sudah terbukti hingga saat ini KPK sudah menindak 65 kepala daerah di seluruh Indonesia baik gubernur, bupati, dan wali kota yang tersandung masalah korupsi," katanya di Kupang, Minggu (4/12/2016).

Mantan aktivis antikorupsi daerah itu mengatakan hal tersebut menanggapi pimpinan KPK Alexander Marwata usai rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi yang berlangsung di Aula Ben Mboi Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/11/2016).

"Ada 79 kasus penyimpangan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela- sela acara Rakor KPK bersama Pemprov NTT di Kupang, Rabu.

Kasus yang terindikasi korupsi itu, menurut dia, sedang dalam proses supervisi sesuai standar KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi secara terintegrasi, sedangkan 48 kasus telah dilakukan penyelidikan, dan sisanya dilimpahkan ke Kemendagri sebagai proses pencegahan oleh KPK.

Menurut dia, rencana tekad dan kinerja KPK itu tidak cukup diapresiasi tetapi lebih dari itu harus diikuti pembenahan dan perbaikan sistem agar benar-benar menimbulkan efek jera.

Pembenahan sistem sebagia hal penting dilakukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga praktik koruptif tidak terus berulang, meskipun penindakan terhadap para pelaku terus masif.

Ia mengakui pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun terakhir mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Hal itu, dibuktikan dengan fakta pemberantasan korupsi secara nasional dalam kurun 10 tahun terakhir untuk tingkat nasional, yakni sudah ada 9 menteri, 17 gubernur, dua Gubernur Bank Indonesia, tiga ketua parpol, serta ratusan bupati dan anggota DPRD dipenjara karena kasus korupsi.

Di NTT pada akhir 2015 misalnya, Bupati Sumba Barat (nonaktif), Jubilate Pieter Pandango harus mendekam di jeruji besi karena korupsi pengadaan 158 sepeda motor di Pemkab Sumba Barat.

Selain itu, beberapa mantan kepala dinas dan terakhir dalam tahap penyidikan oleh penyidik dugaan tindak pidana korupsi Polres Manggarai Barat, Kamis (6/10), menahan dua pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam pengadaan kapal yang ditengarai mengakibatkan negara dirugikan hingga lebih dari Rp2 miliar.

Dua pejabat tersebut, yakni pembuat komitmen Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Raja Muda dan Petrus Ama Doren, kepala bidang pengadaan barang dan jasa Kantor Perhubungan dan Informatika.

Menurut dia, dua contoh kasus lokal di atas para terpidana dan terduga korupsi bisa jadi tidak "memakan" uang negara secara nyata tetapi karena kesalahan administrasi dan masih buruknya sistem dalam tata kelola pemerintahan yang mengakibatkan kerugian negara.

Menurut dia, pembenahan sistem termasuk di antaranya "sapu bersih" pengutan liar sebagai salah pemicu terjadinya korupsi, harus terus digelorakan dan keteladanan dari pemimpinan agar ditiru bawahan yang dipimpinnya, termasuk masyarakat.

Jika tidak, katanya, predikat yang dilekatkan Indonesia Corruption Watch (ICW), yaitu Provinsi NTT menempati urutan empat secara nasional dalam kategori penanganan kasus korupsi terbanyak selama 2015 akan tetap tertancap bahkan terus naik posisi puncak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walikota Madiun Diperiksa KPK Hingga Tadi Malam

Walikota Madiun Diperiksa KPK Hingga Tadi Malam

News | Kamis, 03 November 2016 | 06:29 WIB

KPK Diminta Cegah Peluang Korupsi Dalam Tata Kelola Migas

KPK Diminta Cegah Peluang Korupsi Dalam Tata Kelola Migas

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 14:42 WIB

KPK Periksa Panitera MK Terkait Kasus Bupati Buton

KPK Periksa Panitera MK Terkait Kasus Bupati Buton

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 12:47 WIB

Komisi VII DPR dan KPK Bahas Kerugian Negara di Sektor Migas

Komisi VII DPR dan KPK Bahas Kerugian Negara di Sektor Migas

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 12:40 WIB

Jadi Tersangka KPK, Warga Buton Tolak Samsu Umar Jadi Cabup

Jadi Tersangka KPK, Warga Buton Tolak Samsu Umar Jadi Cabup

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 08:27 WIB

KPK Tahan Penyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen

KPK Tahan Penyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen

News | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 00:29 WIB

Dirut PT OSMO Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Dirut PT OSMO Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 11:21 WIB

Yuk, Mengenal Pesona Ende di Flores Lebih Dekat

Yuk, Mengenal Pesona Ende di Flores Lebih Dekat

Lifestyle | Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:51 WIB

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:50 WIB

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB