Pengacara: Sri Bintang Disel Bareng Tahanan Narkoba

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 07 Desember 2016 | 20:01 WIB
Pengacara: Sri Bintang Disel Bareng Tahanan Narkoba
Tim kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas: Razman Arief Nasution dan Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, membantah pernyataan polisi yang menyebutkan Sri Bintang tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Sri Bintang menjadi tersangka kasus merencanakan makar.

"Sri Bintang Pemungkas itu dia bagus, bahkan beliau disuruh istirahat sama penyidik, tidur dulu, ketika saya datang, koordinasi, kemudian dia kasih tidur, ditanya, pak teken, teken beliau, beliau tanda tangan kok. Siapa bilang tidak kooperatif, tidak kooperatif itu tidak mau tanda tangan (BAP)," kata Razman di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).

Razman mengatakan Sri Bintang memang tidak mau menjawab pertanyaan soal rencana makar karena dia meminta penyidik untuk mencari tahu sendiri.

"Dia tanda tangan, tapi ketika ditanya kenapa, dia dikatakan sangkaan makar dan apa yang dia lakukan apakah ada rapat dia nggak bilang, silakan anda cari alasannya. Saya hanya berkirim surat kepada DPR RI, suratnya ada," kata Razman menirukan ucapan Sri Bintang.

"Pasal 107 itu adalah pasal tentang makar, menggulingkan pemerintahan, ini apa yang digulingkan di sini," Razman menambahkan.

Razman mengaku kecewa dengan penyidik yang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Sri Bintang dengan alasan selama ini tidak kooperatif dan melawan polisi saat hendak dijemput dari rumah.

"Saya harapkan tolong tangguhkan penahanan klien kami, beliau itu juga makan obat loh, ada obat yang disampaikan istrinya ke saya, ada obat sang ada obat malam. Kasih dia beraktivitas, tahanan kota nggak apa-apa, dari Jakarta aja, jadi saya sangat sangat kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan," katanya.

Razman kemudian menceritakan tempat penahanan Sri Bintang di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sel Sri Bintang, katanya, jadi satu dengan tahanan kasus narkoba.

"Coba bayangin sekarang posisi Pak Sri Bintang sudah disatukan selnya dengan tahanan narkoba, sudah dicampur," katanya.

Setelah permohonan penangguhan penahanan ditolak, tim pengacara berunding dengan Sri Bintang untuk mengajukan gugatan praperadilan.

"Nah langkah langkah kami karena saya tadi dikoordinasikan dengan teman teman, saya akan bertemu beliau, saya akan tanya beliau maunya apa. Tergantung dia, kalau mau pra peradilan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

News | Senin, 14 November 2022 | 13:31 WIB

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:13 WIB

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:15 WIB

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:06 WIB

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Ironi Guru di Indonesia: Tunjangan Tak Kunjung Cair Sampai Harus Ngutang Bensin buat Mengajar

Ironi Guru di Indonesia: Tunjangan Tak Kunjung Cair Sampai Harus Ngutang Bensin buat Mengajar

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Tak Salahgunakan BBM Subsidi di Bali

Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Tak Salahgunakan BBM Subsidi di Bali

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Rekonstruksi Makna YOLO: Hidup Cuma Sekali, tapi Masa Depan Butuh Biaya

Rekonstruksi Makna YOLO: Hidup Cuma Sekali, tapi Masa Depan Butuh Biaya

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Gubernur Bali Buka Suara Terkait Video Viral Bertengkar dengan Pegawai SPBU

Gubernur Bali Buka Suara Terkait Video Viral Bertengkar dengan Pegawai SPBU

Bali | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Memilih Pangan Sehat Tak Cukup Lihat Satu Bahan, Ini yang Perlu Diperhatikan

Memilih Pangan Sehat Tak Cukup Lihat Satu Bahan, Ini yang Perlu Diperhatikan

Health | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Sukses Bawa Manga ke Dunia Nyata, Ini Review Film Sakamoto Days yang Super Absurd dan Pecah!

Sukses Bawa Manga ke Dunia Nyata, Ini Review Film Sakamoto Days yang Super Absurd dan Pecah!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:45 WIB

DPR Minta Kepala BNPB Baru Benahi Tata Kelola Usai OTT KPK: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

DPR Minta Kepala BNPB Baru Benahi Tata Kelola Usai OTT KPK: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:44 WIB

×