KY Minta Sidang Ahok Disiarkan Terbatas

Ardi Mandiri | Suara.com

Minggu, 11 Desember 2016 | 06:13 WIB
KY Minta Sidang Ahok Disiarkan Terbatas
Gus Sholeh MZ datang dari Surabaya, Jawa Timur. Hari ini, mengunjungi markas kampanye Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Jalan Lembang, Menteng [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menyarankan supaya persidangan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disiarkan secara terbatas oleh televisi.

"Patut dicatat dari pengalaman sebelumnya bahwa dalam siaran langsung berpotensi menimbulkan masalah berkaitan dengan independensi peradilan dengan opini publik," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hal ini berdasarkan pengalaman persidangan kasus kopi vietnam bersianida yang disiarkan secara langsung oleh televisi swasta nasional.

Farid menjelaskan siaran langsung dapat berekses pada penghakiman oleh masyarakat baik kepada kemandirian hakim, pengadilan, maupun kasus itu sendiri.

Selain itu pengadilan yang disiarkan secara langsung semakin membuka polemik dalam ruang hukum bagi para pakar hukum di luar persidangan.

"Polemik atau perang opini secara terbuka dalam kasus sensitif semacam ini perlu dihindari," jelas Farid.

Persidangan yang disiarkan secara langsung secara otomatis tidak akan melalui sensor, padahal ada hal-hal sensitif atau memiliki dimensi susila yang tidak sesuai dengan kepatutan untuk dipublikasi secara terbuka, jelas Farid.

Selanjutnya Farid mengatakan bahwa siaran langsung ini sedikit banyak dapat mempengaruhi keterangan saksi.

"Saksi diperiksa satu per satu diambil keterangannya untuk masuk ke ruang sidang, saksi ini tidak diperbolehkan saling mendengarkan keterangan," ujar Farid.

Farid mengatakan seorang saksi harus memberikan keterangan sebagaimana yang mereka dengar sendiri, mereka lihat sendiri, atau mereka alami sendiri.

"Jika siaran langsung tentu keterangan antar para saksi sudah tiada sekat lagi," kata Farid.

Farid menambahkan bahwa dengan alasan-alasan tersebut, harus ada kompromi yaitu siaran langsung dapat dilakukan tetapi terbatas hanya pada bagian-bagian tertentu seperti penbacaan tuntutan, pledoi, dan pembacaan putusan.

"Walaupun siaran langsung bersifat terbatas, tidak berarti bahwa sidang itu tidak dilakukan secara sungguh-sungguh karena tentu akan tetap profesional," kata Farid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teman Ahok Ingin Persidangan Ahok Disiarkan Langsung

Teman Ahok Ingin Persidangan Ahok Disiarkan Langsung

News | Sabtu, 10 Desember 2016 | 19:09 WIB

Minimalisir Kecurangan Pilkada, Teman Ahok Buat "Quick Count"

Minimalisir Kecurangan Pilkada, Teman Ahok Buat "Quick Count"

News | Sabtu, 10 Desember 2016 | 17:02 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB